BLITAR - Pembaruan Info GTK 2026 kembali menjadi perhatian serius para guru di seluruh Indonesia. Seiring rencana perubahan pola pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tidak lagi per triwulan, melainkan dibayarkan per bulan, banyak guru mendapati status Info GTK mereka masih berwarna merah atau dalam proses validasi.
Dalam tampilan terbaru Info GTK 2026, pemerintah merencanakan pencairan TPG dilakukan setiap bulan mulai semester ini. Kebijakan ini dinilai lebih adil dan membantu kestabilan ekonomi guru. Namun, di lapangan, tidak sedikit guru yang belum bisa menikmati pencairan karena SKTP belum terbit akibat berbagai kendala data.
TPG 2026 Direncanakan Cair Per Bulan
Perubahan paling mencolok dalam Info GTK 2026 adalah skema pencairan TPG. Jika sebelumnya dibayarkan per tiga bulan, kini tunjangan profesi guru dirancang cair bulanan. Meski demikian, pada masa transisi, pembayaran Januari masih dilakukan secara triwulan. Guru yang SKTP-nya belum terbit di Januari diperkirakan akan menerima rapelan pada Februari untuk dua bulan sekaligus.
Status Hijau dan Merah di Info GTK
Guru yang mendapati seluruh indikator di Info GTK berwarna hijau dapat dipastikan tinggal menunggu proses penerbitan SKTP. Status hijau menandakan data NUPTK, NIK, kepegawaian, beban mengajar, hingga rekening bank telah valid.
Sebaliknya, status merah menandakan masih adanya data yang belum sinkron atau belum tervalidasi. Kondisi ini banyak dialami guru lulusan PPG Prajabatan yang baru diangkat sebagai PPPK.
Sinkronisasi Dapodik Jadi Kunci
Salah satu penyebab utama status merah di Info GTK 2026 adalah belum sinkronnya data Dapodik. Penarikan data semester ini mengacu pada sinkronisasi per 21 Januari 2026. Jika jam mengajar belum terbaca penuh, kemungkinan rombongan belajar atau mata pelajaran belum sepenuhnya sinkron.
Guru disarankan mengecek data melalui laman PTK Digdasmen untuk memastikan jumlah jam linier telah sesuai minimal 24 jam. Jika data di PTK Digdasmen sudah benar, maka Info GTK tinggal menunggu penarikan otomatis dari sistem pusat.
Tiga Pihak yang Terlibat dalam Validasi
Validasi Info GTK 2026 melibatkan tiga pihak utama. Pertama, guru yang dapat memperbaiki data mandiri seperti pembaruan data ASN melalui fitur update BKN. Kedua, operator Dapodik yang menangani rombel, jam mengajar, dan tugas tambahan. Ketiga, operator SIMTUN yang mengelola sertifikasi pendidik, NRG, serta rekening bank.
Masalah seperti kelulusan sertifikasi pendidik dan nomor rekening bukan kewenangan operator sekolah, melainkan ditangani melalui SIMTUN. Guru disarankan aktif berkoordinasi jika bagian ini masih belum valid.
Masalah Guru Wali dan Tugas Tambahan
Bagi guru SMP, SMA, dan SMK, status sebagai guru wali menjadi syarat tambahan. Jika belum muncul di Info GTK, guru perlu memastikan tugas tambahan sudah diinput di Dapodik oleh operator. Tanpa data ini, kelengkapan administrasi akan tetap dianggap belum valid.
Tidak Perlu Panik, Tapi Harus Aktif
Pemerintah menegaskan bahwa data di Info GTK bersifat real time dan bersumber dari banyak instansi, seperti Dapodik, BKN, dan Dukcapil. Oleh karena itu, keterlambatan validasi bukan sepenuhnya kesalahan operator sekolah.
Guru diimbau tidak panik, namun juga tidak pasif. Pastikan data di Dapodik, PTK Digdasmen, dan pembaruan BKN sudah sesuai. Jika semua sudah benar, maka proses validasi dan penerbitan SKTP akan berjalan otomatis.
Dengan pembaruan Info GTK 2026 ini, guru diharapkan lebih aktif memantau data dan memahami alur sistem agar pencairan TPG dapat berjalan lancar tanpa hambatan. (*)
Editor : Vicky Hernanda