Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Menkeu dan PT TASPEN Buka Suara! Teka-teki Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2026, Cek Bocoran Jadwal THR

Satria Wira Yudha Pratama • Kamis, 12 Februari 2026 | 11:55 WIB
Menkeu tinjau keuangan negara 3 bulan kedepan soal kenaikan gaji PNS & Pensiunan 2026. Cek fakta TASPEN soal rapel dan jadwal THR 2026 di sini.
Menkeu tinjau keuangan negara 3 bulan kedepan soal kenaikan gaji PNS & Pensiunan 2026. Cek fakta TASPEN soal rapel dan jadwal THR 2026 di sini.

BLITAR – Isu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan untuk tahun 2026 terus menjadi perbincangan hangat.

Menanggapi simpang siur informasi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa dan PT TASPEN akhirnya memberikan jawaban tegas terkait kepastian anggaran dan regulasi yang berlaku. KPM purna bakti diimbau untuk menyimak informasi ini agar tidak terjebak berita hoaks yang marak beredar di media sosial.

Menteri Keuangan menuturkan bahwa pemerintah saat ini masih meninjau kondisi fiskal dan belanja negara.

Pembahasan mengenai penyesuaian belanja pemerintah, termasuk potensi kenaikan gaji, baru akan dibahas lebih lanjut setelah melihat performa keuangan negara pada triwulan pertama tahun 2026.

Artinya, hingga Februari ini, belum ada keputusan final mengenai angka pasti kenaikan gaji untuk periode tahun berjalan.

TASPEN: Gaji Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
PT TASPEN Kediri memastikan bahwa besaran gaji yang disalurkan kepada pensiunan hingga saat ini masih menggunakan skema kenaikan 12 persen yang telah berlaku sejak tahun 2024.

Penyaluran ini tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. TASPEN juga menegaskan bahwa saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah mengenai kenaikan tambahan atau pembayaran rapelan gaji di tahun 2026.

"Kami berkomitmen pada prinsip 5T (Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat). Hingga saat ini, belum ada regulasi baru untuk kenaikan gaji pensiun maupun rapelan," tulis rilis resmi TASPEN. Berikut adalah rincian rentang gaji pokok pensiunan yang berlaku saat ini:

Golongan I: Rp1,7 juta – Rp2,2 juta

Golongan II: Rp1,7 juta – Rp3,2 juta

Golongan III: Rp1,7 juta – Rp4,0 juta

Golongan IV: Rp1,7 juta – Rp4,9 juta

Update Pencairan THR Pensiun 2026
Selain masalah gaji pokok, banyak purna bakti yang mulai menanyakan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Meskipun rencana pemberian THR dan Gaji 13 sudah tercantum dalam Nota Keuangan 2026, PT TASPEN menyatakan bahwa mereka masih menunggu regulasi teknis berupa PP terbaru dari pemerintah pusat untuk mengeksekusi pembayaran tersebut.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, kebijakan kesejahteraan ASN dan pensiunan memang menjadi prioritas.

Namun, realisasinya tetap harus mempertimbangkan kesiapan fiskal negara yang dipantau setiap tiga bulan oleh Kementerian Keuangan.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan TASPEN
Pihak otoritas mengingatkan masyarakat, khususnya para lansia purna bakti di wilayah Blitar dan sekitarnya,

untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang menjanjikan pencairan rapel atau kenaikan gaji melalui pesan singkat atau telepon. Penipuan digital seringkali memanfaatkan momentum isu kenaikan gaji untuk meminta data pribadi atau kode OTP.

PT TASPEN menegaskan bahwa segala informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs taspen.co.id atau kanal media sosial resmi TASPEN yang sudah terverifikasi.

Masyarakat diharapkan tetap bersabar dan memantau informasi valid dari jalur birokrasi resmi pemerintah pusat guna mendapatkan kepastian hak-hak keuangan mereka di masa purna bakti.(*)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#THR 2026 #Gaji PNS 2026 #menteri keuangan #PT Taspen #kenaikan gaji pensiun