BLITAR – Pemutakhiran data pertanahan di Kabupaten Batang terus dilakukan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Program ini mendukung langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam digitalisasi sertipikat lama.
Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan pemutakhiran data pertanahan difokuskan pada sinkronisasi data fisik dan digital. Sertipikat yang sudah ada ditargetkan bisa terpetakan secara digital agar tidak terjadi tumpang tindih. Ia menyebut masih banyak sertipikat fisik yang belum masuk dalam peta digital.
Dalam prosesnya, taruna/i melakukan sinkronisasi data dari Kantor Pertanahan dengan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak peta. Tahap ini menjadi bagian penting untuk memastikan akurasi data spasial sebelum diterjunkan ke lapangan.
Selanjutnya, tim turun langsung untuk mencocokkan batas dan mengambil titik koordinat bersama perangkat desa dan pemilik tanah. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya data pertanahan yang presisi.
Satrio Binandika Sakti menambahkan, pemutakhiran data pertanahan bertujuan menjamin kepastian hukum dan meminimalkan potensi konflik akibat klaim atau tumpang tindih lahan. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.