BLITAR – Isu terkait THR PNS 2026 kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah konten YouTube menyebut pengumuman resmi segera disampaikan setelah Presiden Prabowo pulang dari lawatan luar negeri. Bahkan, muncul kabar bahwa kenaikan gaji dan rapel pensiunan akan cair dalam waktu dekat.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan anggaran THR PNS 2026 sudah tersedia dan hanya tinggal menunggu pengumuman resmi Presiden. Publik pun menantikan kepastian jadwal pencairan serta besaran tunjangan hari raya bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
Isu tersebut juga berkembang menjadi kabar adanya kenaikan gaji pensiunan hingga belasan persen disertai pencairan rapel. Namun, pemerintah dan PT Taspen memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan informasi yang simpang siur tersebut.
Anggaran THR Sudah Siap, Tunggu Pengumuman Presiden
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran THR 2026 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan telah tersedia di kas negara. Dana sebesar Rp 5 triliun disebut sudah dialokasikan dan siap dicairkan.
Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu finalisasi regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP). Pengumuman tanggal pasti akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Purbaya menyatakan penyaluran THR direncanakan mulai pekan pertama Ramadan 2026. Meski demikian, ia belum merinci tanggal pastinya karena aturan teknis masih dalam proses.
Presiden Prabowo sendiri telah kembali ke Indonesia pada 27 Februari 2026 setelah melakukan kunjungan kerja luar negeri. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa pengumuman THR akan segera dilakukan.
Taspen: Belum Ada Regulasi, Jangan Percaya Kabar Cair
PT Taspen menegaskan hingga akhir Februari 2026 belum ada regulasi resmi terkait pembayaran THR pensiunan. Perusahaan pelat merah tersebut menyatakan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pencairan.
Taspen juga merespons pertanyaan warganet yang mengaku melihat informasi THR sudah cair di media sosial. Menurut Taspen, klaim tersebut dipastikan hoaks atau berita lama yang diputar ulang.
Perusahaan menegaskan hanya akan menyampaikan informasi melalui kanal resmi. Peserta pensiun diminta tidak mudah percaya pada unggahan TikTok, Facebook, atau YouTube yang tidak disertai dokumen resmi.
Isu Kenaikan Gaji dan Rapel Pensiunan Dipastikan Hoaks
Selain kabar THR, beredar pula isu kenaikan gaji dan pencairan rapel pensiunan pada 2026. Informasi tersebut ramai dibagikan dan menimbulkan harapan di kalangan pensiunan.
Namun, setelah ditelusuri, tidak ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji maupun rapel pensiunan. Hingga awal 2026, belum ada regulasi dari Kementerian Keuangan yang mengatur perubahan gaji pensiunan ASN.
Setiap perubahan gaji pensiunan harus melalui proses panjang dan penerbitan aturan resmi. Tanpa regulasi tersebut, klaim kenaikan gaji dapat dipastikan tidak valid.
Pemerintah mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menerima informasi yang berkaitan dengan kebijakan negara. Informasi resmi hanya disampaikan melalui pernyataan pejabat berwenang, situs pemerintah, atau regulasi yang telah diterbitkan.
Dengan demikian, publik diminta menunggu pengumuman resmi Presiden terkait THR PNS 2026 dan tidak mudah terpengaruh isu kenaikan gaji maupun rapel yang belum memiliki dasar hukum. (*)
Editor : Anggi Septian A.P.