Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Bantuan ASN Aceh Korban Bencana Disalurkan Kementerian ATR/BPN saat Buka Puasa Ramadhan 1447 H

Vicky Hernanda • Jumat, 6 Maret 2026 | 10:45 WIB

ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh
ATR/BPN Salurkan Bantuan untuk Pegawai Terdampak Bencana di Aceh

BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyalurkan bantuan kepada ASN Aceh korban bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025. Penyerahan bantuan dilakukan dalam kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Ramadhan 1447 H di Masjid Nuurur Rahman Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (26/02/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan sumbangan bersama dari pegawai Kementerian ATR/BPN untuk membantu ASN asal Aceh yang rumahnya terdampak banjir dan lumpur.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Bantuan diterima langsung oleh dua pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur.

Kevin Ihsan Himawan (27), pegawai Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, menyampaikan terima kasih atas kepedulian rekan-rekan di Kementerian ATR/BPN. Ia berharap wilayah Aceh Tamiang segera pulih dari dampak bencana.

Hal senada disampaikan Zainal Abidin (38), pegawai Kantah Kabupaten Aceh Timur yang berdomisili di Kota Langsa. Ia menjelaskan saat bencana terjadi, air sempat mencapai paha orang dewasa dan mengendap selama tiga hari.

Kegiatan silaturahmi dan buka puasa ini diawali dengan tadarus Alquran serta tausiah dari KH Zulfa Mustofa, kemudian dilanjutkan buka bersama dan salat magrib berjemaah. Acara juga dihadiri pejabat Kementerian ATR/BPN serta sejumlah mitra kerja. (*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Kementerian ATR BPN #bencana hidrometeorologi aceh #bantuan asn aceh #nusron wahid