BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar webinar pengadaan barang/jasa bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa” pada Kamis (05/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa prinsip utama dalam pengadaan barang/jasa adalah transparansi dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran negara.
“Berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, kata kuncinya kita harus memegang prinsip transparansi ketika diamanahkan untuk mengelola setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kita perlu bertanggung jawab dengan benar dan menghindari konflik kepentingan,” ujarnya.
Menurut Dalu Agung Darmawan, prinsip transparansi perlu menjadi pemahaman dasar bagi setiap pegawai ATR/BPN, khususnya bagi pejabat yang menjalankan peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas, jajaran yang bertanggung jawab dalam pengadaan barang/jasa didorong meningkatkan kompetensi melalui sertifikasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, menyebut kegiatan sosialisasi ini penting bagi PPK agar memahami kewajiban sertifikasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Webinar ini diikuti 820 peserta yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja ATR/BPN dari seluruh Indonesia. Di akhir kegiatan juga digelar sesi kuis untuk mengetahui sebaran pemahaman peserta terhadap materi sosialisasi.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.