Subsidi Motor Listrik 2026 Bakal Cair Juni, Siapkan Bantuan Rp5 Juta per Unit

JAKARTA - Subsidi motor listrik 2026 berpeluang kembali dinikmati masyarakat dengan nilai bantuan mencapai Rp5 juta per unit. Pemerintah menyiapkan kuota awal sebanyak 100.000 motor listrik dan menargetkan program tersebut mulai berlaku pada Juni mendatang.
Rencana pemberian insentif ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik sekaligus menekan konsumsi BBM.
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi Motor Listrik
Menteri Keuangan Purabaya Yudhi Sadewa mengatakan, rencana subsidi kendaraan listrik muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Pemerintah menilai insentif tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Selain meningkatkan konsumsi masyarakat, penggunaan kendaraan listrik diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.
Dalam tahap awal, pemerintah menyiapkan bantuan Rp5 juta untuk 100.000 unit motor listrik. Apabila kuota tersebut habis, penambahan alokasi subsidi masih terbuka.
Mekanisme Penyaluran Masih Menunggu Keputusan
Meski besaran bantuan dan kuota awal sudah disampaikan, skema penyaluran subsidi motor listrik 2026 belum dijelaskan secara terperinci.
Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengumumkan mekanisme pelaksanaannya lebih lanjut.
Program ini ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni 2026. Pemerintah berharap insentif tersebut mampu memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV.
Pernah Dapat Subsidi Rp7 Juta
Sebagai perbandingan, pemerintah sebelumnya memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit pada periode 2023-2025.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk potongan harga untuk konsumen. Kini, rencana subsidi baru sebesar Rp5 juta kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk membeli motor listrik dengan harga lebih terjangkau.



