BLITAR - Pemerintah Kota Bogor mengumumkan bahwa tepat pada hari ini 2 Juli 2025 telah dibuka pendaftaran SPMB yang dilakukan secara offline melalui sekolah tujuan masing-masing. Tahapan pendaftaran dilakukan selama 3 hari mulai tanggal 2-4 Juli 2025.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon murid wajib menyiapkan dokumen asli dan bukti penerimaan yang telah ditentukan oleh panitia SPMB.
Berikut rincian persyaratan umum dokumen yang wajib dibawa ketika melakukan pendaftaran ulang:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Surat keterangan tidak bersekolah (Diwajibkan pada lulusan sebelum tahun 2025)
Dokumen Persyaratan Khusus Afirmasi Ekonomi:
- Penerima kartu PKH, KKS dari pemerintah
- Surat pernyataan yang telah ditanda tangani oleh ketua Dinsos setempat dan melampirkan bukti foto calon murid baru di depan panti asuhan sesuai domisili
- SPTJM orang tua/wali murid
Dokumen Persyaratan Khusus Afirmasi Disabilitas:
- Surat keterangan dari Dokter/Psikolog
- Kartu Penyandang Disabilitas
- Foto calon murid baru di depan rumah sesuai domilisi Kartu Keluarga
- SPTJM orang tua/wali murid
Dokumen Persyaratan Jalur Mutasi Orang Tua Karena Pindah Kerja:
- Surat penugasan dari instansi atau lembaga orang tua/wali murid
- Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang dipublikasikan oleh pejabat yang berwenang atau kartu keluarga terbaru
- Surat penugasan dari instansi atau lembaga orang tua/wali murid sebagaimana dimaksud telah dipublikasikan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal 2 Juni 2025
- SPTJM orang tua/wali murid
Dokumen Persyaratan Jalur Mutasi Anak Tenaga Kependidikan:
- Surat penugasan orang tua sebagai guru
- SPTJM orang tua/wali murid
Dokumen Persyaratan Jalur Prestasi Akademik Rapor
- Rapor asli
- Surat keterangan meraih peringkat 1-3 di kelas yang ditanda tangani oleh kepala satuan setempat
- Nilai rapor 5 semester sesuai struktur kurikulum
- Surat Keterangan peringkat dihitung berdasarkan rata-rata 5 semester mata pelajaran wajib sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan
- SPTJM orang tua/wali murid
Dokumen Persyaratan Jalur Prestasi Non-Akademik
- Sertifikat/piagam
- Foto/Video saat mengikuti kejuaraan lomba
- Surat pernyataan kebenaran piagam/sertifikat prestasi yang dipublikasikan oleh induk organisasi tempat perlombaan/kejuaraan diselenggarakan
- SPTJM orang tua/wali murid
Jalur Domisili
- Foto depan rumah
- SPTJM orang tua/wali murid
- Kartu Keluarga (KK) terbaru (*)