Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Imbau Orang Tua Dampingi Anak di Hari Pertama MPLS, Ini Alasannya

M. Subchan Abdullah • Kamis, 10 Juli 2025 | 20:35 WIB
Kepala Bidang Dikdasmen Dispendik Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri
Kepala Bidang Dikdasmen Dispendik Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri

BLITAR – Pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ini menekankan pada aspek ramah anak.

Dilaksanakan selama lima hari, MPLS harus fokus pada penumbuhan karakter anak dan jauh dari perundungan maupun kekerasan verbal serta nonverbal.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar mempersilakan orang tua atau wali murid untuk terlibat dalam memantau pelaksanaan MPLS. Khusus di hari pertama MPLS, wali murid diimbau untuk hadir langsung mengantar dan memantau anaknya di sekolah.

”Ini sesuai arahan dari Mas Wali ya. Nanti, pada hari pertama MPLS, orang tua sebisa mungkin untuk menemani putra-putrinya ke sekolah. Termasuk dari kalangan ASN (aparatur sipil negara, Red),” kata Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Dispendik Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri.

Sesuai rencana, jelas dia, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin segera mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada masyarakat Kota Blitar, termasuk ASN, agar turut mengantar putra-putrinya ke sekolah pada hari pertama MPLS.

Tujuannya untuk memberikan rasa tenang, nyaman, serta percaya diri pada anak. ”Orang tua bisa turut memberikan semangat pada anaknya. Beri rasa percaya diri untuk menjalani MPLS selama lima hari,” tuturnya.

Sesuai jadwal, MPLS dilaksanakan mulai 14 Juli mendatang di hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru. MPLS tahun ini mengusung konsep ramah anak, edukatif, dan menekankan pada pendidikan karakter.

Selama lima hari, ada sejumlah kegiatan yang harus dijalani anak-anak, termasuk menerapkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Gerakan ini meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

Sekolah diminta untuk menyosialisasikan MPLS Ramah kepada para wali murid dari siswa baru mulai jenjang TK, SD, hingga SMP.

”Kami dari dinas pendidikan membuka kanal aduan bagi masyarakat, khususnya wali murid. Jika ada hal-hal yang kurang sesuai dengan aturan bisa disampaikan ke kanal aduan,” ungkapnya.

Pada sosialisasi MPLS, sekolah wajib menyampaikan hal-hal yang dilarang, seperti memberikan tugas pada anak yang tidak masuk akal dan tidak sesuai ketentuan.

Kemudian, meminta siswa baru untuk menggunakan atribut yang tidak edukatif dan relevan.

”Makanya, selama MPLS nanti, para guru diminta untuk mengawasi. Jangan sampai kakak kelas mengadakan kegiatan di luar perencanaan atau ketentuan,” tandasnya. (sub/c1)  

Editor : M. Subchan Abdullah
#orang tua #ASPEK #alasan #Pertama #masa pengenalan lingkungan sekolah #dampingi #ramah #mpls #Imbau #anak #Pemkot Blitar