BLITAR – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) memang menjadi harapan banyak orang tua untuk membantu pendidikan anak-anak mereka. Namun, saat data di laman PIP tidak muncul atau tidak bisa diakses, banyak yang bingung apakah anak mereka termasuk penerima bantuan atau tidak.
Dalam video terbarunya, konten kreator edukatif Gue Rahman menyampaikan pentingnya melakukan konfirmasi ke sekolah. Menurutnya, pengecekan ke sekolah adalah langkah kunci untuk memastikan apakah siswa sudah masuk dalam SK pemberian PIP, atau masih dalam tahap pengusulan (nominasi).
“Kalau teman-teman nggak bisa cek online, langsung saja ke sekolah. Tanyakan ke wali kelas atau operator dapodik, apakah nama anak kita masuk SK pemberian atau belum,” jelas Gue Rahman dalam video yang tayang pada 24 Juli 2025 di kanal YouTube-nya.
Baca Juga: Pendaftarannya Gampang Banget! Begini Cara Daftar KIP Kuliah Lewat HP
SK Pemberian = Siswa Sudah Dapat Bantuan
Dalam sistem PIP, ada dua tahap status siswa: SK nominasi (masih dalam proses usulan) dan SK pemberian (sudah ditetapkan sebagai penerima). Jika anak sudah masuk SK pemberian, artinya bantuan siap dicairkan melalui bank penyalur.
“Kadang orang tua nggak tahu kalau anaknya sudah masuk SK pemberian. Mereka hanya menunggu update laman pip.kemdikbud.go.id, padahal sekolah sudah punya datanya,” kata Rahman.
Ia menekankan bahwa daftar SK pemberian PIP biasanya dikirim ke sekolah dalam bentuk file atau melalui sistem Dapodik, sehingga pihak sekolah sudah bisa mengonfirmasi status siswa secara manual.
Baca Juga: Dari Bidikmisi ke KIP Kuliah: Apa yang Berubah dan Apa yang Tetap Sama?
Jangan Hanya Mengandalkan Situs PIP
Rahman mengingatkan bahwa laman PIP bisa mengalami error atau keterlambatan update, sehingga tidak bisa dijadikan satu-satunya sumber informasi. Apalagi saat masa pencairan serentak, laman bisa tidak bisa diakses karena terlalu padat trafiknya.
“Situs online itu penting, tapi bukan satu-satunya sumber. Sekolah juga dapat SK dari pusat, bahkan lebih dulu tahu daripada masyarakat,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar orang tua yang tidak melihat data anak di situs resmi bisa segera menghubungi sekolah, baik langsung atau via telepon/WA.
Baca Juga: Puluhan Warga Kabupaten Blitar Ubah Status Agama Jadi Penghayat Kepercayaan
Cara Konfirmasi Status ke Sekolah
Untuk mengetahui apakah anak sudah masuk dalam SK pemberian PIP, Rahman menyarankan langkah-langkah berikut:
-
Datang langsung ke sekolah, tanyakan ke wali kelas atau TU apakah nama anak masuk dalam SK PIP tahun berjalan.
-
Tanyakan kepada operator Dapodik sekolah, karena mereka yang bertugas menginput dan memverifikasi data penerima bantuan.
-
Bisa juga konfirmasi melalui grup WhatsApp kelas, jika sekolah aktif menyampaikan update di sana.
-
Minta fotokopi atau bukti SK, jika memang memungkinkan, untuk arsip pribadi.
“Sekolah pasti terbuka, apalagi kalau kita tanya baik-baik. Yang penting jangan cuma menunggu situs online, karena bisa saja sudah telat update,” ujar Rahman.
Baca Juga: Belum Lama Dilaunching, Mobil Aksi Milik Dispendik Kota Blitar Sudah Jemput Dua Anak Malas Sekolah
SK Tidak Sama dengan Saldo Masuk
Rahman juga menegaskan bahwa meski anak sudah masuk SK pemberian, bukan berarti dana langsung masuk ke rekening. Perlu waktu untuk proses penyaluran dari pusat ke bank penyalur.
“Kalau sudah masuk SK, artinya tinggal menunggu pencairan. Bisa seminggu, bisa dua minggu, tergantung jadwal dari pemerintah,” jelasnya.
Ia menyarankan orang tua untuk tetap memantau bank secara berkala, sambil memastikan informasi dari sekolah tidak terlewat.
Baca Juga: Tim UPT PPA Periksa Kesehatan Korban Perundungan Siswa SMPN di Blitar dengan CT Scan, Begini Hasilnya
Edukasi Jadi Kunci Agar Tidak Gagal Cair
Menurut Rahman, masih banyak masyarakat yang belum memahami alur administrasi bantuan PIP, sehingga mereka sering melewatkan bantuan yang sebenarnya sudah bisa dicairkan. Ini disebabkan karena kurangnya informasi dan kesalahan persepsi terhadap proses pencairan.
“Kadang ada yang nunggu-nunggu saldo masuk, padahal anaknya belum masuk SK. Atau ada yang sudah masuk SK, tapi nggak dicek ke bank karena dikira belum cair. Ini yang bahaya,” paparnya.
Oleh karena itu, edukasi digital dan keterlibatan sekolah dalam menyampaikan informasi sangat dibutuhkan agar tidak ada siswa yang ketinggalan manfaat dari program ini.
Baca Juga: DPR Ingatkan Kementerian: Jangan Sampai WFE ASN Ganggu Layanan Publik Menjelang CPNS 2025
Bergabung di Grup Informasi PIP
Sebagai penutup, Rahman mengajak masyarakat untuk bergabung di saluran WhatsApp yang ia kelola, tempat berbagai info SK, pencairan, dan tips pengecekan disampaikan setiap saat. Ia juga membuka forum tanya jawab agar orang tua bisa saling berbagi pengalaman.
“Semua info saya bagikan gratis, supaya orang tua nggak bingung dan bisa memastikan hak pendidikan anak-anak mereka terpenuhi,” tutupnya.
Editor : Anggi Septian A.P.