Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dispendik Kota Blitar Mulai Susun RKPD 2027, Pastikan Layanan Pendidikan Dilaksanakan Optimal

M. Subchan Abdullah • Rabu, 11 Februari 2026 | 12:00 WIB
Awal Tahun, Mulai Susun RKPD 2027
Awal Tahun, Mulai Susun RKPD 2027

BLITAR KAWENTAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui dinas pendidikan (dispendik) mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 sejak awal 2026.

Penyusunan perencanaan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Daerah Terintegrasi (SIPDRI) sebagai satu pintu pengusulan program.


Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar, Iwan Nurdiyanto mengatakan, seluruh usulan program pendidikan dalam RKPD 2027 diselaraskan dengan rencana strategis perangkat daerah 2025–2030 serta visi dan misi Wali Kota Blitar.


“Perencanaan RKPD 2027 sudah kami siapkan sejak awal tahun dan seluruh pengusulan program dilakukan melalui SIPDRI agar lebih terintegrasi dan terarah,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (10/2).


Dia menjelaskan, penyusunan RKPD bidang pendidikan juga berpedoman pada standar pelayanan minimal (SPM) dari pemerintah pusat.

Indikator SPM meliputi rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, serta capaian literasi dan numerasi pada jenjang SD dan SMP.


Berdasarkan rapor pendidikan, capaian SPM pendidikan Kota Blitar saat ini berada di angka sekitar 86,48 persen.

Namun, dalam sistem pelaporan Bina Bangda, capaian tersebut tercatat telah mencapai 100 persen karena seluruh anak usia sekolah dinilai telah terlayani.


“Perbedaan angka itu terjadi karena metodologi penilaian yang berbeda. Namun, secara layanan, seluruh anak usia sekolah di Kota Blitar sudah terlayani,” jelasnya. (bud/c1/ady)

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#Perencanaan Daerah #pendidikan kota blitar #standar pelayanan minimal #rapor pendidikan #dispendik kota blitar