JAKARTA - PKH validasi tahap 3 disebut mulai terdata dalam sistem dan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dapat melihat perubahan status bantuan. Dalam informasi yang disampaikan melalui video, terdapat KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT murni, tetapi pada tahap ketiga tercatat sebagai penerima PKH validasi dengan nominal bantuan mencapai Rp1.325.000.
Data tersebut disebut sudah masuk hingga tahap SPM atau Surat Perintah Membayar. Setelah SPM, proses masih harus berlanjut menuju SI atau standing instruction sebelum dana dapat disalurkan ke rekening KKS penerima.
Salah satu contoh yang disampaikan berasal dari wilayah pendampingan pembuat video. KPM tersebut sebelumnya menerima BPNT murni sebesar Rp600.000. Pada penyaluran tahap ketiga, data KPM berubah dan tercatat sebagai penerima PKH validasi.
KPM tersebut berada pada Desil 2 dan memiliki beberapa komponen keluarga yang menjadi dasar perhitungan bantuan. Berdasarkan data yang ditampilkan dalam video, nominal PKH validasi yang akan diterima mencapai Rp1.325.000.
Selain itu, terdapat pula KPM PKH murni yang disebut mendapatkan tambahan BPNT validasi sebesar Rp600.000. Data penerima untuk kategori tersebut juga diklaim sudah muncul dan statusnya telah mencapai SPM untuk bantuan PKH maupun BPNT validasi.
Baca Juga: Sekolah Gratis di Kota Blitar Bakal Dievaluasi, Dewan Soroti Anak Pejabat hingga Buruh Sama-Sama Dap
Ciri Data PKH dan BPNT Validasi
Perubahan data pada layanan pengecekan bansos menjadi salah satu hal yang disoroti. KPM yang sebelumnya hanya mendapatkan satu jenis bantuan dapat melakukan pengecekan kembali melalui aplikasi maupun situs Cek Bansos.
Dalam contoh yang diberikan, penerima PKH validasi akan melihat status bantuan berubah menjadi “Ya”. Periode bantuan juga disebut telah berubah menjadi Juli, Agustus, dan September.
Begitu pula dengan KPM yang mendapatkan BPNT validasi. Jika sebelumnya hanya tercatat menerima PKH, kemudian pada pengecekan berikutnya bantuan sembako ikut muncul dengan status penerima “Ya”, kondisi tersebut disebut sebagai salah satu ciri bahwa KPM mendapatkan BPNT validasi.
KPM dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos maupun website Cek Bansos menggunakan ponsel masing-masing. Pembaruan data pada sistem disebut dapat membantu penerima melihat perubahan jenis bantuan yang diterima.
Dalam video juga disebutkan bahwa status SI menjadi salah satu tahap yang perlu diperhatikan. Setelah data berada pada SPM, proses berikutnya adalah menunggu perubahan menuju SI. Jika seluruh tahapan telah selesai, bantuan kemudian dapat masuk melalui mekanisme penyaluran yang berlaku.
Penyaluran Berpotensi Berbarengan
Informasi mengenai PKH validasi dan BPNT validasi tidak hanya ditemukan pada satu wilayah. Pembuat video menyebut telah menerima laporan dari pendamping PKH di wilayah lain mengenai data penerima yang sudah terjaring.
Baca Juga: Hilux Hybrid 2026 Ternyata Bukan Hybrid, Ini Spesifikasi dan Alasan Harganya Mahal
Beberapa bank penyalur yang disebut dalam informasi tersebut adalah BSI, Mandiri, BRI, dan BNI. Data yang muncul mencakup nama penerima serta nominal bantuan yang akan disalurkan.
Selain nominal Rp1.325.000, video tersebut juga menyebut adanya KPM yang berpotensi menerima bantuan hingga Rp1,5 juta. Nominal tersebut dikaitkan dengan penerima yang memiliki dua komponen dalam keluarganya.
Meski demikian, pencairan belum dapat dianggap masuk hanya karena nama sudah muncul atau status sudah SPM. Data tersebut masih perlu melewati proses berikutnya hingga SI dan kemudian penyaluran ke rekening KKS.
Bagi KPM yang sebelumnya sudah menerima PKH atau BPNT pada tahap ketiga, perubahan data menjadi bantuan validasi dapat membuat penerima berpotensi memperoleh pencairan tambahan. Kondisi tersebut bergantung pada hasil validasi dan komponen yang tercatat dalam data penerima.
KPM yang ingin memastikan status masing-masing dapat memantau informasi melalui layanan Cek Bansos. Perubahan jenis bantuan, periode Juli-September, serta status penerima dapat menjadi informasi yang perlu diperhatikan.
Dengan adanya data PKH validasi tahap 3 yang disebut sudah masuk SPM, proses selanjutnya tinggal menunggu perkembangan menuju SI. Namun, waktu pencairan tetap bergantung pada tahapan penyaluran yang berlaku sehingga tidak semua KPM akan menerima bantuan pada waktu yang sama.
Source: Youtube/@Cekbansosterbaru
Editor : Arsya Aulia Velinka Putri