BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Tak Halangi Bansos, Ini Penjelasannya

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah menjadi sorotan setelah muncul anggapan bahwa peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dapat menerima bantuan sosial (bansos). Informasi tersebut ditegaskan tidak benar. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan menjadi penentu seseorang berhak atau tidak menerima bansos.
Penjelasan itu disebut disampaikan pemerintah melalui unggahan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, serta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah menjelaskan, seseorang yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis kehilangan hak mendapatkan bantuan sosial.
Artinya, status sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan alasan tunggal untuk menggugurkan seseorang dari daftar penerima bansos. Penilaian tetap melihat kondisi ekonomi keluarga secara keseluruhan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Bisa Cair Tanpa Paklaring, Ini Syarat dan Caranya
Kondisi Ekonomi Jadi Dasar Penilaian
Dalam informasi tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial didasarkan pada kondisi ekonomi keluarga. Salah satu indikator yang dinilai adalah penghasilan per kapita keluarga.
Penghasilan per kapita merupakan total pendapatan seluruh anggota keluarga yang kemudian dibagi dengan jumlah anggota keluarga. Perhitungan tersebut digunakan untuk melihat kondisi ekonomi rumah tangga secara lebih menyeluruh.
Sebagai gambaran, apabila hasil perhitungan penghasilan per kapita berada di atas kisaran yang disebut dalam informasi, yakni sekitar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per orang, keluarga tersebut berpotensi tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan satu-satunya dasar yang digunakan dalam menentukan penerima bansos. Sistem penilaian disebut melihat kondisi ekonomi rumah tangga melalui portal Perlinsos Digital.
Pendataan menjadi bagian penting karena kondisi setiap keluarga dapat berbeda. Pemerintah meminta masyarakat memastikan data kependudukan dan kondisi ekonomi yang tercatat dalam portal Perlinsos Digital sudah sesuai.
Data yang akurat diperlukan agar penilaian dapat dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing keluarga. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menganggap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis membuat mereka kehilangan kesempatan memperoleh bantuan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan untuk Berbagai Pekerja
Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi seluruh pekerja. Kepesertaan tidak hanya ditujukan kepada pekerja formal yang menerima upah.



