Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Jelang Lebaran, ASN Kota Blitar Berbondong-bondong Belanja di Pasar Tradisional

M. Subchan Abdullah • 2026-03-16 14:50:01
Jelang Lebaran, ASN Diimbau Belanja di Pasar
Jelang Lebaran, ASN Diimbau Belanja di Pasar

SANANWETAN, Radar Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut menggerakkan perekonomian rakyat menjelang Hari Raya Idulfitri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui gerakan belanja di pasar tradisional dengan memanfaatkan tunjangan hari raya (THR) yang diterima pegawai.

Baca Juga: Persebaya Siap IPO? Azrul Ananda Buka Strategi Besar Amankan Masa Depan Klub, Target Profesional dan Mandiri Secara Bisnis

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Parminto, mengatakan wali kota telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengimbau ASN agar membelanjakan sebagian THR di pasar tradisional. Menurut Parminto, kebijakan tersebut bertujuan agar uang yang diterima ASN tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.

Baca Juga: Azrul Ananda Ungkap Rahasia Sukses DBL hingga Akuisisi Persebaya: Berawal dari Konten Koran, Kini Bisnis Ratusan Miliar

Sebaliknya, belanja di pasar tradisional diharapkan mampu membantu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil. ”Wali kota mengeluarkan surat edaran agar ASN memanfaatkan THR untuk berbelanja di pasar tradisional. Minimal bisa membantu menggerakkan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Baca Juga: Pagar Nusa Kota Blitar Turun Jalan Bagi-bagi Takjil

Dia menjelaskan, meskipun tahun ini besaran THR ASN mengalami pemotongan sekitar 15 persen, pemerintah daerah tetap berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama menjelang Lebaran. Dalam surat edaran tersebut, ASN juga diminta berbelanja di berbagai pasar tradisional yang ada di Kota Blitar.

Baca Juga: Pagar Nusa Kota Blitar Turun Jalan Bagi-bagi Takjil

Di antaranya Pasar Pon, Pasar Legi, hingga Pasar Wage. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bahkan mendapatkan pembagian lokasi pasar agar aktivitas belanja dapat merata di seluruh pasar.

Baca Juga: AUTP Kota Blitar Terganjal Regulasi Daerah

Menurut Parminto, gerakan ASN belanja di pasar tradisional sebenarnya bukan program baru. Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan setiap tahun menjelang Lebaran. Bahkan, pemerintah daerah juga mengimbau agar kebiasaan berbelanja di pasar tradisional dilakukan secara rutin setiap bulan saat ASN menerima gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Duta Genre Kota Blitar Gaungkan Literasi Remaja Lawan Cyber Bullying

Disperindag berharap gerakan tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain membantu meningkatkan daya beli masyarakat, aktivitas belanja ASN juga dapat mendongkrak pendapatan para pedagang pasar.

Baca Juga: Rejuvenasi Generasi Tani Muda: YBTS Hadirkan Urban Farming dan Biochar di SMKN 1 Kademangan Blitar

“Harapannya gerakan ini bisa rutin dilakukan, minimal sebulan sekali. Apalagi kebutuhan di pasar tradisional juga lengkap, terutama untuk bahan pokok,” jelasnya. Gerakan tersebut disambut positif oleh para pedagang pasar tradisional. Mereka berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan secara rutin karena dinilai mampu meningkatkan penjualan, terutama menjelang hari besar keagamaan.

Baca Juga: Azrul Ananda Dapat Jabatan Strategis di PSSI Era Erick Thohir, Eks Presiden Persebaya Diproyeksikan Pimpin Komite Kompetisi

Di sisi lain, Disperindag juga mengimbau para pedagang untuk menyiapkan berbagai kebutuhan masyarakat secara lengkap, baik untuk kebutuhan Lebaran maupun kebutuhan sehari-hari. Dengan demikian, pasar tradisional tetap menjadi pilihan utama masyarakat dalam berbelanja.(bud/sub)

Editor : Muhammad Adib Falih Rifly
#surat edaran walikota #pasar tradisional #thr asn #ekonomi rakyat #Pemkot Blitar