Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik Sport

Kartu Peserta Taspen Digital Resmi Diluncurkan, Simak Cara Daftar hingga Peringatan Soal OTP

M. Helmi Nurhisam • Kamis, 9 Juli 2026 | 17:05 WIB
Kartu Peserta Taspen Digital kini bisa diakses lewat HP. Simak cara daftar, unduh kartu digital, layanan terbaru Taspen, serta peringatan soal penipuan OTP.(pinterest)
Kartu Peserta Taspen Digital kini bisa diakses lewat HP. Simak cara daftar, unduh kartu digital, layanan terbaru Taspen, serta peringatan soal penipuan OTP.(pinterest)

BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COMKartu Peserta Taspen Digital kini menjadi salah satu layanan yang disediakan PT Taspen untuk memudahkan aparatur sipil negara (ASN), pejabat negara, dan pensiunan dalam mengakses identitas kepesertaan secara elektronik. Melalui layanan ini, peserta dapat mengunduh kartu digital langsung dari ponsel tanpa harus datang ke kantor Taspen.

Selain memperkenalkan Kartu Peserta Taspen Digital, PT Taspen juga mengingatkan peserta agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, terutama yang meminta data pribadi maupun kode OTP. Seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi Taspen.

Di sisi lain, PT Taspen kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerima regulasi resmi dari pemerintah terkait rapel gaji pensiunan. Karena itu, masyarakat diminta hanya mengacu pada informasi yang dipublikasikan melalui media resmi Taspen.

Baca Juga: Rapel Gaji Pensiunan Juli 2026 Kembali Viral, PT Taspen Bongkar Fakta Sebenarnya yang Wajib Diketahui

Kartu Peserta Digital Bisa Diakses Lewat Smartphone

PT Taspen menjelaskan bahwa Kartu Peserta Taspen Digital berfungsi sebagai identitas resmi bagi ASN dan pejabat negara, sekaligus menjadi dokumen pendukung dalam proses pengurusan sejumlah layanan maupun klaim program Taspen.

Untuk memperoleh kartu digital tersebut, peserta terlebih dahulu harus membuat akun melalui layanan resmi Tost Taspen. Saat proses pendaftaran, peserta diminta mengisi Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email.

Setelah proses registrasi selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP melalui email atau SMS sebagai tahap verifikasi akun. Selanjutnya, username dan password akan dikirimkan melalui email sehingga peserta dapat masuk ke akun dan mengakses menu Kartu Digital untuk mengunduh kartu kepesertaan.

Taspen Ingatkan Jangan Berikan Kode OTP

Dalam sosialisasinya, PT Taspen memberikan perhatian khusus terhadap maraknya modus penipuan digital yang menyasar peserta maupun pensiunan.

Peserta diimbau agar tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Taspen melalui telepon, pesan singkat, maupun media komunikasi lainnya.

Taspen menegaskan bahwa proses pendaftaran dapat dilakukan sendiri tanpa bantuan pihak lain. Apabila peserta mengalami kesulitan, mereka disarankan datang langsung ke kantor cabang Taspen terdekat untuk memperoleh pendampingan resmi.

Selain itu, peserta juga diminta memastikan hanya mengakses situs resmi Tost Taspen dan tidak menggunakan tautan yang mencurigakan maupun situs yang mengatasnamakan Taspen.

Taspen Kembali Tegaskan Soal Rapel Gaji Pensiunan

Dalam kesempatan yang sama, PT Taspen kembali memberikan klarifikasi terkait isu rapel gaji pensiunan yang ramai diperbincangkan.

Melalui jawaban pada kanal media sosial resminya, Taspen menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima regulasi resmi dari pemerintah mengenai pembayaran rapel gaji pensiun.

Artinya, informasi yang menyebut adanya pencairan rapel belum memiliki dasar hukum. Taspen mengimbau masyarakat hanya mengikuti informasi dari akun media sosial resmi yang telah terverifikasi.

Penjelasan tersebut sekaligus menepis berbagai kabar yang menyebut rapel akan segera dicairkan. Taspen menegaskan bahwa tanpa adanya kebijakan pemerintah mengenai kenaikan gaji yang berlaku surut, pembayaran rapel tidak dapat dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Rapel Gaji Pensiunan Juli 2026 Jadi Sorotan, PT Taspen Beri Penjelasan Resmi Soal Isu Pencairan

Layanan Pindah Kantor Bayar Kini Bisa Dilakukan Secara Online

Selain kartu digital, PT Taspen juga menghadirkan layanan mutasi kantor bayar pensiun secara daring. Melalui fasilitas ini, pensiunan tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor Taspen apabila ingin memindahkan kantor bayar.

Peserta cukup mengakses layanan resmi Tost Taspen, kemudian memilih menu pengajuan non-klaim dan fitur mutasi kantor bayar. Setelah itu, peserta diminta mengunggah dokumen persyaratan seperti formulir mutasi, SK pensiun, foto diri memegang KTP, KTP, serta buku rekening.

Usai seluruh dokumen dikirimkan, sistem akan memberikan nomor tiket yang dapat digunakan untuk memantau proses pengajuan hingga selesai.

Taspen Minta Peserta Gunakan Kanal Resmi

PT Taspen mengimbau seluruh peserta dan pensiunan agar selalu memanfaatkan layanan digital melalui kanal resmi yang telah disediakan perusahaan. Langkah tersebut penting untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi maupun berbagai bentuk penipuan digital yang semakin marak.

Bagi peserta yang masih mengalami kendala saat melakukan pendaftaran Kartu Peserta Taspen Digital maupun pengajuan mutasi kantor bayar, Taspen menyarankan agar langsung berkonsultasi ke kantor cabang terdekat.

Dengan berbagai layanan digital tersebut, PT Taspen berharap proses administrasi bagi ASN dan pensiunan menjadi lebih mudah, cepat, dan aman, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Taspen.

Editor : M. Helmi Nurhisam
#Taspen digital #Kartu Peserta Taspen Digital #Tost Taspen #layanan pensiunan PT Taspen #PT Taspen