TPG THR 100 Persen 2026 Cair November? Ini Penjelasan Regulasi dan Fakta Terbarunya

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 17:40 WIB
TPG THR 100 persen 2026 disebut cair November. Simak dasar regulasi dan fakta realisasi pencairannya agar tidak salah memahami informasi.(Pinterest)
TPG THR 100 persen 2026 disebut cair November. Simak dasar regulasi dan fakta realisasi pencairannya agar tidak salah memahami informasi.(Pinterest)

JAKARTA - TPG THR 100 persen 2026 kembali menjadi perhatian guru setelah muncul kabar bahwa tunjangan profesi guru untuk komponen THR dan gaji ke-13 akan dicairkan pada November. Informasi tersebut ramai dibagikan di sejumlah grup guru meski tidak mencantumkan sumber yang jelas.

Salah satu unggahan yang dibahas dalam channel YouTube Guru Abad 21 menyebut guru ASN agar bersiap karena TPG, THR, dan gaji ke-13 disebut segera dicairkan. Bahkan, unggahan tersebut mengklaim proses administrasi sudah berada di bagian keuangan dan tinggal menunggu persetujuan sebelum dana dikirim ke bank.

Narasi itu juga menyebut pencairan TPG THR 100 persen paling cepat dilakukan pada pertengahan November. Namun, berdasarkan penelusuran yang disampaikan dalam video, klaim mengenai jadwal tersebut belum terkonfirmasi melalui sumber yang kredibel.

Baca Juga: Waspada Jambret dan Curanmor, Polisi Imbau Warga Hindari Main Ponsel saat Berkendara

Jangan Hanya Berpatokan pada Postingan Grup

Besarnya jumlah tanda suka, komentar, dan bagikan tidak otomatis membuat informasi pencairan TPG menjadi benar. Guru Abad 21 menyoroti bahwa unggahan yang beredar tidak menjelaskan sumber informasi secara spesifik.

Kondisi tersebut membuat guru perlu lebih berhati-hati. Informasi mengenai tunjangan profesi berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan mekanisme anggaran sehingga seharusnya memiliki dasar regulasi atau keterangan resmi.

Dalam video tersebut, pembuat konten juga mengingatkan masyarakat agar mencantumkan sumber yang akurat ketika menyebarkan informasi. Langkah ini diperlukan supaya kabar yang beredar dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan.

Salah satu klaim yang ramai dibahas kemudian mengaitkan TPG THR 100 persen 2026 dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.

PMK Nomor 13 Tahun 2026 Bukan Satu-satunya Dasar

Guru Abad 21 menjelaskan bahwa PMK Nomor 13 Tahun 2026 memang merupakan regulasi yang mengatur THR dan gaji ke-13 tahun 2026. Namun, menurut penjelasan dalam video, aturan tersebut tidak secara spesifik mencantumkan istilah TPG THR 100 persen seperti yang ditulis dalam sejumlah unggahan.

Meski begitu, terdapat regulasi turunan yang memberikan petunjuk lebih rinci mengenai tambahan tunjangan profesi. Video tersebut juga mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026 sebagai salah satu dasar hukum.

Dalam ketentuan yang dikutip, guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.

Artinya, keberadaan aturan mengenai tambahan tunjangan memang disebut memiliki landasan hukum. Akan tetapi, keberadaan regulasi tidak serta-merta berarti jadwal pencairan yang beredar di media sosial sudah dipastikan.

Realisasi TPG THR 2026 Masih Jadi Perhatian

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah waktu penerbitan regulasi. Dalam video Guru Abad 21 disebutkan bahwa PMK yang menjadi pembahasan tersebut bukan aturan yang baru muncul menjelang November. Regulasi itu disebut sudah ada sejak Maret 2026.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran yang disampaikan dalam video, belum terpantau realisasi TPG THR 100 persen untuk anggaran 2026 di berbagai daerah. Pencairan yang telah ditemukan disebut masih berkaitan dengan anggaran tahun 2025 yang baru direalisasikan pada 2026.

Baca Juga: Pasar Kesamben Blitar Dibangun Dua Lantai, Progres Fisik Kini Capai 50 Persen

Persoalan mekanisme penyaluran juga menjadi perhatian DPR RI. Dalam pembahasan Komisi X yang ditampilkan pada video, disebutkan adanya kendala ketika dana untuk komponen THR dan gaji ke-13 disalurkan melalui pemerintah daerah.

Kendala tersebut antara lain berkaitan dengan administrasi daerah serta adanya dana yang telah masuk ke pemerintah daerah tetapi belum disalurkan kepada guru.

Karena itu, DPR RI mendorong agar penyaluran dapat dilakukan langsung dari kementerian kepada guru. Mekanisme tersebut dinilai dapat mengurangi persoalan yang muncul ketika dana harus melewati pemerintah daerah.

Dengan demikian, kabar TPG THR 100 persen cair pertengahan November belum bisa dijadikan kepastian hanya berdasarkan postingan yang beredar. Guru perlu membedakan antara aturan yang menjadi dasar pemberian tunjangan dan kepastian waktu pencairan.

Selama belum ada keterangan resmi mengenai jadwal realisasi, informasi yang menyebut tanggal pencairan secara pasti sebaiknya disikapi dengan hati-hati.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Guru Abad 21
TPG THR 2026 TPG THR 100 persen THR guru TPG 2026 Pencairan TPG