Pembaruan Data PIP 2026 untuk Siswa, Cek Desil dan Siapkan Dokumen Ini

M. Helmi Nurhisam • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 19:20 WIB
Pembaruan data PIP 2026 membutuhkan pengecekan desil, dokumen keluarga, foto rumah, data ekonomi, aset, dan NISN siswa.(Pinterest)
Pembaruan data PIP 2026 membutuhkan pengecekan desil, dokumen keluarga, foto rumah, data ekonomi, aset, dan NISN siswa.(Pinterest)

JAKARTA - Pembaruan data PIP 2026 menjadi perhatian bagi orang tua siswa yang ingin melakukan pengajuan pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2026-2027. Prosesnya dilakukan dengan memperbarui sejumlah informasi keluarga melalui formulir DTSEN.

Dalam tutorial yang dibagikan channel YouTube Pak Guru Wali, orang tua siswa disarankan mengecek desil terlebih dahulu sebelum melakukan pembaruan data. Dalam penjelasan video tersebut, keluarga dengan desil 1 sampai 4 dapat melakukan pembaruan data untuk pengajuan PIP.

Sementara itu, keluarga yang masuk desil 5 hingga 10 disebut tidak dapat melakukan pembaruan data untuk pengajuan PIP melalui mekanisme yang dijelaskan dalam video. Karena itu, pengecekan desil menjadi tahap awal yang perlu dilakukan sebelum mengisi formulir.

Baca Juga: Cara Cek Desil DTKS Online dengan NIK, Ikuti Langkah-Langkahnya

Cek Desil Sebelum Memperbarui Data

Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Untuk mengetahui desil, orang tua dapat melakukan pengecekan melalui layanan Cek Bansos dengan memasukkan NIK.

Tutorial tersebut juga menjelaskan bahwa desil memiliki keterkaitan dengan sejumlah program bantuan. Dalam contoh yang disampaikan, PKH mencakup desil 1 sampai 4, sedangkan BPNT atau sembako dan PBI JK disebut mencakup desil 1 sampai 5. Desil 5 masih disebut dapat memperoleh bantuan tertentu, tetapi terbatas.

Apabila hasil pengecekan dirasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, orang tua dapat melakukan pembaruan data melalui mekanisme yang tersedia.

Untuk pengajuan PIP, tutorial menyebut pembaruan data dilakukan melalui formulir DTSEN. Pengisian dapat dilakukan oleh orang tua siswa. Jika mengalami kesulitan, orang tua dapat meminta bantuan operator sekolah, kerabat yang memahami teknologi, maupun jasa fotokopi.

Foto Rumah hingga Data Penghasilan

Sebelum masuk ke formulir, sejumlah dokumen dan informasi perlu dipersiapkan. Salah satunya surat keterangan atau surat pernyataan dari kepala desa atau kepala kelurahan.

Surat tersebut perlu diisi, ditandatangani oleh kepala desa atau lurah, serta dibubuhi stempel. Setelah selesai, dokumen kemudian dipindai untuk diunggah dalam bentuk PDF.

Selain surat tersebut, orang tua perlu menyiapkan Kartu Keluarga atau KTP, nomor ID PLN atau nomor meteran listrik, serta foto kondisi rumah.

Foto rumah yang diminta dalam tutorial terdiri atas tiga bagian, yakni tampak depan rumah, bagian dalam rumah yang memperlihatkan lantai dan dinding, serta kamar mandi atau toilet.

Informasi lokasi tempat tinggal juga perlu diisi. Pengguna dapat menentukan titik koordinat rumah melalui peta yang tersedia dalam formulir. Penanda lokasi kemudian ditempatkan pada posisi rumah sebelum data disimpan.

Formulir pembaruan data juga meminta berbagai informasi sosial ekonomi keluarga. Data tersebut meliputi nama kepala keluarga, NIK, nomor KK, jumlah anggota keluarga, alamat, kode pos, RT/RW, kondisi tempat tinggal, luas lantai, jenis lantai, fasilitas toilet, sumber air minum, hingga sumber penerangan.

Data mengenai listrik juga menjadi bagian yang harus diisi. Orang tua diminta mencantumkan jumlah daya meteran serta perkiraan rata-rata pengeluaran listrik setiap bulan.

Selanjutnya, pengguna perlu mengisi rata-rata pengeluaran makanan dan nonmakanan keluarga. Pendapatan seluruh anggota keluarga juga dicantumkan, termasuk pendapatan yang berasal dari usaha offline maupun online.

Baca Juga: Cara Cek Desil DTKS Online dengan NIK, Ikuti Langkah-Langkahnya

Data Aset dan Anggota Keluarga

Tahapan berikutnya berkaitan dengan kepemilikan aset. Beberapa informasi yang ditanyakan antara lain kepemilikan tabung gas, kulkas, AC, perhiasan, komputer, laptop, tablet, sepeda motor, rumah atau bangunan lain, serta lahan.

Orang tua juga perlu mengisi biodata seluruh anggota keluarga. Informasi tersebut mencakup nomor handphone, data suami atau istri, anak, tanggal lahir, serta status masing-masing anggota keluarga.

Setelah seluruh formulir selesai, data perlu diperiksa kembali melalui bagian rangkuman. Surat pernyataan kepala desa atau kelurahan yang telah ditandatangani dan distempel kemudian diunggah.

Terakhir, orang tua perlu memastikan data pendidikan anggota keluarga yang masih sekolah telah lengkap, termasuk NISN atau NIM. Setelah seluruh informasi diperiksa dan dianggap sesuai, data dapat dikirim melalui sistem.

Pembaruan data PIP 2026 dalam tutorial tersebut pada dasarnya membutuhkan persiapan cukup banyak. Karena itu, orang tua disarankan menyiapkan dokumen dan informasi keluarga terlebih dahulu agar proses pengisian dapat dilakukan dengan lebih mudah.

 

Editor : M. Helmi Nurhisam
Sumber : Pak Guru Wali
Cek Desil pembaruan data PIP 2026 PIP 2026-2027 DTSEN PIP 2026