JAKARTA - Pencairan TPG Oktober 2026 diperkirakan berlangsung pada pekan terakhir bulan ini, yakni sekitar 28–30 Oktober. Perkiraan tersebut mengacu pada tahapan validasi data, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), dan pengiriman rekomendasi pembayaran. Sementara itu, pembayaran TPG yang sebelumnya mengalami keterlambatan dilaporkan mulai berlanjut pada 14 Oktober 2026, meski kepastian tambahan TPG 100 persen untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 masih dinantikan.
Informasi tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Guru Obat 21 dalam pembahasan mengenai perkembangan tunjangan guru dan sejumlah persoalan pendidikan nasional. Jadwal pencairan Oktober yang disebutkan masih berupa perkiraan, sehingga guru perlu menunggu konfirmasi dari instansi berwenang.
Baca Juga: TPG September 2026 Diprediksi Cair Akhir Bulan, Guru Juga Menanti THR 100 Persen
TPG Oktober 2026 Menunggu Penerbitan SKTP
Menurut pemaparan dalam video, proses penyaluran TPG Oktober 2026 telah memasuki tahap sinkronisasi dan validasi data. Sebelumnya, guru diharapkan menyelesaikan pembaruan data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat 10 Oktober 2026.
Tahap validasi diperlukan untuk memastikan data guru sesuai dengan ketentuan administrasi. Setelah proses tersebut selesai, penerbitan SKTP menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembayaran dapat dilanjutkan.
Pembuat video memperkirakan SKTP dapat terbit paling lambat sekitar 20 Oktober. Namun, target tersebut bukan kepastian bahwa seluruh guru akan memperoleh SKTP pada tanggal yang sama. Penyelesaian data dan kendala administrasi dapat memengaruhi waktu penerbitannya.
Guru disarankan memeriksa status melalui Info GTK secara berkala. Jika terdapat data yang belum sesuai, koordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan dapat membantu mempercepat penyelesaian masalah.
Perkiraan Pencairan TPG pada 28–30 Oktober
Setelah penerbitan SKTP, tahapan selanjutnya adalah rekomendasi pembayaran. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa rekomendasi dari Kementerian Pendidikan kepada Kementerian Keuangan biasanya disampaikan sekitar tanggal 20 setiap bulan.
Berdasarkan pola tersebut, pencairan TPG Oktober 2026 diperkirakan terjadi pada 28, 29, atau 30 Oktober. Perkiraan itu juga mempertimbangkan bahwa 31 Oktober 2026 jatuh pada Sabtu.
Meski demikian, guru perlu memahami bahwa tanggal tersebut merupakan estimasi dari pembuat video, bukan jadwal resmi yang menjamin pembayaran berlangsung pada rentang waktu itu. Proses administrasi dan penyaluran tetap dapat memengaruhi realisasi pencairan.
Dalam pembahasan yang sama, pembayaran TPG yang sebelumnya terlambat disebut mulai masuk ke rekening guru pada 14 Oktober. Sebagian penerima dilaporkan memperoleh pembayaran rapelan dua bulan.
Kabar tersebut menjadi perkembangan positif bagi guru yang telah menunggu tunjangan. Namun, setiap penerima tetap perlu memeriksa status pembayaran masing-masing karena waktu pencairan dapat berbeda.
Tambahan THR Guru 100 Persen Belum Direalisasikan
Selain tunjangan bulanan, perhatian guru masih tertuju pada tambahan TPG sebesar 100 persen untuk THR 2026.
Menurut informasi dalam video, hingga 14 Oktober 2026 belum ada realisasi pembayaran tambahan tersebut untuk tahun anggaran 2026. Pembuat video juga mengingatkan agar guru tidak mencampuradukkan pembayaran untuk anggaran 2025 dengan realisasi anggaran tahun ini.
Perbedaan tahun anggaran penting diperhatikan ketika menerima informasi dari media sosial. Kabar bahwa tambahan THR telah cair perlu diperiksa kembali untuk memastikan periode pembayaran dan sumber informasinya.
Sampai terdapat pengumuman resmi, guru sebaiknya tidak menjadikan prediksi tanggal sebagai jaminan pencairan. Kepastian mengenai mekanisme, penerima, dan jadwal pembayaran tetap membutuhkan penjelasan dari pemerintah.
Baca Juga: TPG September 2026 dan THR Guru 100 Persen, Ini Perkiraan Jadwal Cair dan Nasib Kebijakannya
Kesejahteraan Guru dan RUU Sisdiknas Ikut Disorot
Video Guru Obat 21 juga mengangkat persoalan kesejahteraan guru honorer dan PPPK paruh waktu. Pembuat video menyoroti laporan mengenai upah yang sangat rendah di sejumlah daerah serta kebutuhan akan skema perlindungan penghasilan yang lebih layak.
Selain itu, pembahasan RUU Sisdiknas dinilai penting untuk memperjelas tata kelola pendidikan yang saat ini melibatkan pemerintah daerah dan berbagai kementerian. Pengaturan tersebut diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih kewenangan sekaligus memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan guru.
Persoalan literasi, numerasi, dan sains juga menjadi bagian dari evaluasi pendidikan nasional. Kemampuan dasar tersebut dinilai berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia dan potensi ekonomi Indonesia.
Dengan demikian, guru kini menantikan dua kepastian sekaligus, yakni realisasi TPG Oktober 2026 dan perkembangan tambahan TPG 100 persen untuk THR tahun ini. Sambil menunggu pengumuman resmi, pemantauan Info GTK dan pemeriksaan informasi dari sumber pemerintah menjadi langkah penting.
Editor : M. Helmi Nurhisam