BLITARKAWENTAR.JAWAPOS.COM - Kisruh antara Pratiwi Novianthi, seorang YouTuber, dan Agus Salim, korban penyiraman air keras, semakin memanas setelah pengacara Agus, Raden Dadan Mariana, alias RD Law, melontarkan tuduhan serius terhadap Novi.
Dalam pernyataannya di hadapan awak media, RD Law menuduh Pratiwi Novianthi menggunakan narkoba, sebuah klaim yang berpotensi merusak reputasi Novi.
Tuduhan ini muncul dalam konteks kasus donasi yang melibatkan Agus Salim, yang sebelumnya mendapatkan dukungan dari Novi. Ironisnya, Agus yang telah dibantu oleh Novi kini melaporkan YouTuber tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kasus Pembacokan di Blitar Libatkan Anak, Kini Masuk Tahapan Sidang, Ini Harapan Orang Tua Korban
Raden Dadan Mariana berjanji akan membuktikan tuduhannya dengan bukti yang ia klaim sebagai "kuat", bahkan bersedia berhenti dari profesinya jika gagal menjebloskan Novi ke penjara.
Namun, situasi berbalik ketika hasil tes urine Pratiwi Novianthi, yang dilakukan pada Minggu, 27 Oktober 2024, menunjukkan hasil negatif. Hal ini membuat RD Law terlihat ciut nyalinya, mengingat sebelumnya ia berapi-api mengenai keyakinan akan bukti yang dimilikinya.
Meski demikian, RD Law menyatakan tetap akan melanjutkan laporan ke Polda Jawa Barat, menunjukkan bahwa ia berkomitmen untuk meneruskan kasus ini meskipun hasil tes urine Novi bertentangan dengan tuduhannya. Situasi ini menciptakan ketegangan lebih lanjut dalam kisruh yang melibatkan donasi dan tuduhan narkoba, yang menarik perhatian publik.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Korupsi Suami, Sandra Dewi Klaim Tas, Apartemen, dan Emas Hasil Usaha Sendiri
Kedepannya, banyak yang berharap agar kasus ini segera menemui titik terang dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(aul)
Editor : Aulia Ramadhani S.