Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dua Warga BInaan Lapas Kelas II B Blitar Hirup Udara Bebas usai Terima Remisi Hari Raya Idulfitri

Fajar Rahmad Ali Wardana • 2026-03-24 06:50:46
Lapas Kelas II B Blitar memberikan remisi Lebaran kepada ratusan warga binaan atau narapidana.
Lapas Kelas II B Blitar memberikan remisi Lebaran kepada ratusan warga binaan atau narapidana.

 

BLITAR KAWENTAR - Sebanyak 326 warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Dari ratusan warga tersebut, dua orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Proses pengajuan telah dilakukan sejak awal Ramadan lalu, dan kemudian beberapa waktu lalu telah menerima Keputusan dari usalan tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion mengatakan, penyerahan remisi atau pemotongan masa tahanan ini akan dilakukan bertepatan dengan momen Lebaran. Sehingga momentum Lebaran ini juga benar-benar dirasakan oleh para warga binaan.

Baca Juga: Komparasi BYD Atto 1 vs Geely EX2, Sama-Sama Murah, Tapi Sensasi Nyetir dan Fitur Beda Jauh !

“Untuk remisi Hari Raya Idul Fitri kali ini, ada 326 orang yang menerima. Bahkan, dua orang di antaranya bebas langsung setelah dipotong masa tahanan,” ujarnya kepada Koran ini beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, penyerahan remisi ini dijadwalkan pada 21 Maret 2026. Pada tanggal tersebut, dua warga binaan yang telah memenuhi syarat akan langsung menghirup udara bebas.

Mereka bisa langsung dijemput oleh pihak keluarga. “Nanti akan diserahkan tanggal 21, insyaallah saat Lebaran. Yang dua orang itu langsung bebas di hari tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Review BYD Atto 1, Murah Memang, Tapi Tenaga Lemah dan Fitur Serba Tanggung di Harga Rp200 Jutaan

Selain untuk remisi Idul Fitri, jelas Romi, pihak lapas juga sebelumnya telah memberikan remisi khusus bagi warga binaan yang merayakan Hari Raya Nyepi.

Namun jumlah warga binaan yang beragama Hindu jauh lebih sedikit. “Kalau untuk Nyepi beberapa waktu lalu hanya lima orang yang mendapatkan remisi,” ungkapnya.

Romi berharap, pemberian pemotongan masa tahanan ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik dan bisa berubah selama menjalani masa pidana di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Remisi ini adalah salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah bagi warga binaan yang berkelakuan baik, sekaligus menjadi dorongan agar mereka bisa lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.(bud/ady)

 

 

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#idulfitri #remisi lebaran #masa hukuman #warga binaan #napi #hari raya idul fitri #narapidana #lapas blitar #lapas kelas II B Blitar