Blitar – Ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan migran (TPPM) menjadi perhatian dalam kegiatan edukasi keimigrasian di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, kemarin (16/9). Masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran bekerja maupun bepergian ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan, masyarakat perlu memahami prosedur keimigrasian sebelum memutuskan bekerja atau melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal itu penting untuk mencegah warga menjadi korban kejahatan yang memanfaatkan mobilitas antarnegara.
Baca Juga: Cara Mendesain Fasad Rumah agar Lebih Sejuk di Tengah Cuaca Panas
“Edukasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus TPPO dan TPPM. Masyarakat perlu memahami prosedur keimigrasian yang benar dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi mencurigakan,” ujarnya.
Menurut Aditya, tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming penghasilan tinggi perlu dicermati. Masyarakat juga diminta memastikan informasi dan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur yang sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program Desa Binaan Imigrasi dengan melibatkan Petugas Pembina Desa (PIMPASA). Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Blitar Joni Rokyan mengatakan, sosialisasi menyasar masyarakat usia produktif yang berpotensi melakukan perjalanan atau bekerja ke luar negeri.
Sebanyak 30 warga mengikuti kegiatan tersebut. Peserta berasal dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok usia produktif, PKK, dan Karang Taruna.
Joni berharap peserta tidak hanya menerima informasi untuk kepentingan pribadi. Pengetahuan mengenai modus TPPO dan TPPM tersebut diharapkan turut disampaikan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.
“Informasi yang diperoleh peserta diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan masing-masing,” katanya.
Dengan demikian, kewaspadaan terhadap modus perekrutan tenaga kerja maupun keberangkatan ke luar negeri yang berisiko dapat dibangun sejak tingkat keluarga dan lingkungan desa.
Baca Juga: 7 Desain Fasad Rumah Modern yang Bisa Jadi Inspirasi, dari Minimalis hingga Bata Ekspos
Selain edukasi, kegiatan diisi dengan pemberian paket sembako kepada 30 perwakilan peserta. Namun, substansi kegiatan tetap diarahkan pada penguatan pemahaman masyarakat terkait prosedur keimigrasian dan potensi kejahatan lintas negara.
Melalui PIMPASA, penyampaian informasi keimigrasian di tingkat desa diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah mengambil keputusan berdasarkan tawaran keberangkatan ke luar negeri yang tidak jelas asal-usul dan prosedurnya.
Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana