Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah TPPO, Imigrasi Blitar Perluas Desa Binaan hingga Tulungagung

F
Kepala Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto
Kepala Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto

Advertisement

 

BLITAR – Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan migran (TPPM) diperkuat hingga tingkat desa. Kantor Imigrasi Blitar menambah tiga desa dalam program Desa Binaan Imigrasi (DBI).

Peresmian tiga desa binaan baru tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Hotel Ilhami, Kamis (27/8). PKS dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto bersama tiga pemerintah desa yang ditetapkan sebagai DBI.

Advertisement

Ketiga desa tersebut yakni Desa Ngunut, Kabupaten Tulungagung, serta Desa Ponggok dan Desa Sidodadi, Kabupaten Blitar.

Dengan tambahan tersebut, total terdapat enam Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar. Sebelumnya, program serupa telah diterapkan di Desa Slemanan dan Desa Bakung, Kabupaten Blitar, serta Desa Sumberagung, Kabupaten Tulungagung.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan, perluasan DBI menjadi langkah strategis untuk mendekatkan edukasi keimigrasian kepada masyarakat. Terutama bagi warga yang memiliki rencana bekerja di luar negeri.

“Pencegahan harus dilakukan dari tingkat desa. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai migrasi aman dan prosedural, sehingga tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi mengarah pada TPPO,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan plakat Desa Binaan Imigrasi. Selain itu, petugas yang ditugaskan di desa binaan mendapat penyematan Badge Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa).

Pimpasa nantinya berperan sebagai penghubung antara Kantor Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat. Petugas tersebut akan memberikan pembinaan sekaligus menyampaikan informasi terkait layanan dan prosedur keimigrasian.

Kegiatan juga diisi sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM. Materi disampaikan narasumber dari Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Dinas Ketenagakerjaan, serta BP2MI Malang.

Advertisement

Artikel Terkait

TPPO Jadi Ancaman Serius bagi PMI, Imigrasi Blitar Gencarkan Edukasi Pelajar Sejak Dini

TPPO Jadi Ancaman Serius bagi PMI, Imigrasi Blitar Gencarkan Edukasi Pelajar Sejak Dini

TPPO masih mengancam PMI. Imigrasi Blitar gencarkan edukasi pelajar agar mengenali modus eksploitasi dan perekrutan ilegal.

Overstay Dua Bulan Lebih di Blitar, Pasutri WNA Ukraina Diamankan Petugas Imigrasi

Overstay Dua Bulan Lebih di Blitar, Pasutri WNA Ukraina Diamankan Petugas Imigrasi

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IB yang diduga melanggar aturan keimigrasian karena tinggal melebihi batas izin yang diberikan atau overstay

Berdalih Menetap di Rumah Saudara di Tulungagung, Dua Warga Thailand Dideportasi Imigrasi Blitar

Berdalih Menetap di Rumah Saudara di Tulungagung, Dua Warga Thailand Dideportasi Imigrasi Blitar

Dua warga negara asing (WNA) asal Thailand berinisial AD, 20, dan FK, 19, resmi dijatuhi tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi. Hal itu dilakukan usai terbukti nekat mengangkangi aturan izin tinggal

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer