BLITAR - Blitar dihebohkan dengan kasus penipuan jual beli mobil yang melibatkan pelaku berinisial ASW.
Dua korban, Titin Rahayu dan Budi, membagikan pengalaman pahit mereka dalam podcast Radar Blitar TV, mengungkap bagaimana mereka mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat ulah pelaku.
Titin memulai ceritanya dengan mengungkapkan bagaimana ia bisa menjadi korban penipuan ASW. Awalnya, ia bertanya kepada ASW mengenai harga jual mobil karena ASW dikenal sebagai seorang pemilik showroom.
"Dia datang ke rumah, lalu mobil saya dibawa beserta BPKB-nya dua hari kemudian. Saat mobil diambil, sama sekali belum ada pembayaran," ungkap Titin saat menceritakan kronologi awal kejadian yang menimpanya.
Setelah memercayai pelaku, Titin mengaku sempat dijanjikan bahwa uang hasil penjualan mobil akan diberikan dalam waktu 10 hari. Namun, janji tersebut tak pernah ditepati, dan pelaku terus-menerus mengemukakan berbagai alasan untuk menunda pembayaran.
Saat diajak bertemu, pelaku selalu menghindar. Bahkan ketika Titin mencoba mendatangi kediamannya, pihak keluarga di rumah selalu mengatakan bahwa pelaku tidak sedang berada di tempat.
Titin mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada 10 Oktober 2024. Karena tidak ada kabar baik dari pelaku hingga waktu yang dijanjikan, ia akhirnya memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib pada bulan November.
Sama halnya dengan Titin, Budi juga mengalami penipuan serupa. Ia mengaku mobil yang hendak dijual diambil langsung oleh pelaku beserta BPKB-nya, namun tanpa diberikan uang jaminan sama sekali.
Setelah 3-4 hari, Budi terus menghubungi pelaku hingga akhirnya diberi uang sebesar 500.000 rupiah. Pelaku menjanjikan pembayaran penuh dalam waktu 11 hari, namun setelah itu tidak ada kabar.
Budi terus berusaha mengejar pelaku, dengan didorong oleh ibu dan adiknya yang selalu menangis dan menanyakan kabar penjualan mobil.
Setelah menceritakan kondisi keluarganya kepada pelaku melalui pesan WhatsApp, Budi akhirnya diberikan 6,5 juta rupiah.
Namun, sejak saat itu hingga kini, ia tidak lagi mendengar kabar dari pelaku. Budi mengaku merugi hingga 77 juta rupiah, jumlah uang yang seharusnya ia terima.
Para korban kini telah melaporkan ASW ke Polres Blitar, namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.
Dalam perjuangan mencari keadilan, mereka membentuk grup WhatsApp untuk saling berkomunikasi dan berbagi informasi, untuk memperkuat solidaritas dalam menghadapi kasus ini. (*/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah