Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kejari Kabupaten Blitar Beberkan Kronologi Awal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak di Panggungrejo

M. Subchan Abdullah • Selasa, 25 Februari 2025 | 22:00 WIB
TEGAS: Kantor Kejari Kabupaten Blitar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.
TEGAS: Kantor Kejari Kabupaten Blitar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar.

 

BLITAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dam Kali Bentak, Kecamatan Panggungrejo di Kabupaten Blitar. 

Ada belasan saksi sudah diperiksa sejak penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar awal bulan lalu. “Kami telah memeriksa sekitar 10 sampai 15 saksi, termasuk para ahli di bidang konstruksi untuk memastikan semua aspek teknis proyek ini dapat kami analisis secara komprehensif,” terang Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, Selasa (25/2/2025). 

Andrianto menjelaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Kabupaten Blitar dengan penyelidikan mendalam.

Dari hasil awal penyelidikan, ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan korupsi dalam proyek tersebut. “Kasus ini kami tangani setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam proyek ini. Kami tindaklanjuti dengan pendalaman dan menemukan adanya indikasi dugaan korupsi,” ungkapnya.

Dalam proses penyelidikan ini, Kejari Kabupaten Blitar mengimbau kepada semua saksi yang dipanggil agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.

Hal ini sangat penting untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dan mendapatkan kejelasan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Kami berharap semua saksi yang dipanggil dapat memberikan keterangan yang jujur dan sesuai fakta. Ini akan sangat membantu dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang,” pungkasnya. 

Kejari Kabupaten Blitar berkomitmen untuk memerangi korupsi di Bumi Penataran. Dengan begitu, dipastikan bakal menuntaskan kasus-kasus yang kini sedang ditangani, tak terkecuali dugaan korupsi pada proyek senilai Rp 4,9 miliar tersebut.

“Tak ada istilah kasus mandek. Kami komitmen dan tegas tidak ada tawar menawar,” katanya.

Sejak penggeledahan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu, saksi yang diperiksa tidak hanya berasal dari pegawai dinas PUPR, tetapi juga kontraktor pelaksana proyek, pengawas lapangan, serta saksi ahli konstruksi dari perguruan tinggi. (*)

KEREN: Carmen, idol K-Pop asal Indonesia.
KEREN: Carmen, idol K-Pop asal Indonesia.
HEBAT: Carmen, idol K-Pop asal Indonesia
HEBAT: Carmen, idol K-Pop asal Indonesia
Editor : M. Subchan Abdullah
#proyek pembangunan #Kejari Kabupaten Blitar #Kabupaten Blitar #Dam Kali Bentak #dugaan korupsi #panggungrejo