Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Buat Rusuh saat Tradisi Suroan Perguruan Silat, Polres Blitar Kota Siap Sanksi Tegas Individu hingga Organisasi

M. Subchan Abdullah • Jumat, 13 Juni 2025 | 20:17 WIB
Maklumat Suro 2025
Maklumat Suro 2025

BLITAR – Bulan Sura atau 1 Muharam sebentar lagi tiba, yakni bertepatan pada 25 Juni mendatang. Tahun baru ini biasanya identik dengan kegiatan perguruan silat untuk mengumpulkan para anggotanya.   

Munculnya gejolak menjadi kerawanan yang wajib diantisipasi. Karena itu, kepolisian siap menindak tegas oknum anggota perguruan silat yang berbuat rusuh hingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Langkah antisipatif disiapkan melalui penyampaian Maklumat Aman Suro 2025 dan deklarasi damai antarperguruan silat se-Jawa Timur yang digelar di Kota Madiun pada Selasa (27/5/2025) lalu.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menegaskan, aparat tidak akan ragu menindak tegas jika terjadi pelanggaran ataupun kericuhan selama momentum Sura.

“Ya, Kapolres Blitar Kota sudah menyampaikan maklumat, bahwa segala bentuk kericuhan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini sebagai bentuk komitmen menjaga kamtibmas dan menghindari konflik antarperguruan,” ungkapnya, Jumat (13/6/2025).

Pengamanan di sejumlah titik akan diperketat, terutama menjelang tradisi kegiatan Suroan seperti pengesahan warga baru perguruan, ziarah ke makam tokoh pencak silat, hingga konvoi yang kerap menimbulkan gesekan.

“Kami tekankan bahwa atribut perguruan seperti bendera, kaus, atau slogan dilarang digunakan saat keberangkatan dan kepulangan,” tegasnya.

Polres juga mengatur teknis perjalanan warga perguruan silat saat Suroan. Keberangkatan dan kepulangan rombongan wajib dikawal ketat aparat dan harus menaati waktu yang telah ditentukan. Setiap peserta juga dilarang menggunakan kendaraan terbuka dan sound system selama perjalanan.

Bagi pelanggar, sanksi hukum siap menanti. “Ini demi keselamatan bersama dan mencegah hal-hal yang tak diinginkan,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa tanggung jawab hukum tidak hanya diberikan kepada individu pelaku, tetapi juga menyasar pimpinan perguruan jika maklumat dilanggar. Hal itu telah ditegaskan dalam Maklumat Aman Suro 2025 yang bersifat mengikat secara hukum.

Langkah sinergi juga terus dijalin bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, serta tokoh perguruan.

Baca Juga: Pemkab Blitar Punya Cara Unik Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wabup Mas Beky: Ayo Tukarkan Sampah Dapat Sembako

Maklumat Aman Suro 2025 ini telah disepakati melalui deklarasi bersama antar 14 perguruan silat se-Jawa Timur. Ini menjadi bukti bahwa komitmen menjaga keamanan tidak hanya datang dari aparat, tetapi juga dari komunitas perguruan silat itu sendiri.

“Harapan kami, masyarakat ikut serta menjaga kondusivitas. Mari guyub rukun, jogo Bumi Bung Karno tanpa kekerasan. Tradisi Sura jangan ternodai oleh ulah segelintir oknum,” tandas Samsul. (sub/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#sura #rusuh #pesilat #tindak #bulan #sanksi #suroan #Polres Blitar Kota #perguruan silat #tradisi #organisasi #tegas #Maklumat Suro #oknum