Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tak Hanya Fokus Bina Anak, LPKA Kelas I Blitar juga Fasilitasi Perekaman KTP Elektronik

M. Subchan Abdullah • Sabtu, 26 Juli 2025 | 19:05 WIB
PEDULI HAK ANAK: LPKA Kelas I Blitar tetap menjunjung hak-hak dasar anak binaan seperti pendidikan dan identitas kependudukan.
PEDULI HAK ANAK: LPKA Kelas I Blitar tetap menjunjung hak-hak dasar anak binaan seperti pendidikan dan identitas kependudukan.

BLITAR – Meski sedang menjalani vonis pidana, para anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar tetap mendapatkan hak-haknya. Mulai bidang pendidikan hingga fasilitasi pengurusan dokumen kependudukan.

Untuk diketahui, saat ini jumlah penghuni LPKA mencapai 197 anak. Mereka terdiri mulai usia 14 hingga 18 tahun.

Di usia sekolah tersebut, LPKA tetap memberikan fasilitas pendidikan serta membantu perekaman KTP elektronik bagi anak yang berusia genap 17 tahun. 

Kepala LPKA Kelas 1 Blitar, Gatot Tri Rahardjo, menegaskan bahwa tidak hanya fokus pada aspek pembinaan, tetapi juga menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak binaan, termasuk pemenuhan identitas kependudukan dan pendidikan.

”Pendidikan itu merupakan hak setiap warga negara. Makanya kami tetap fasilitasi mereka pendidikan yang layak,” ujarnya, kemarin (25/7).

LPKA, lanjut dia, berupaya maksimal untuk memberikan kesempatan kepada anak binaan agar tetap mengakses pendidikan formal dan nonformal selama menjalani masa pembinaan.

Tak hanya fokus pendidikan, LPKA bahkan juga memfasilitasi pembuatan KTP bagi anak-anak yang telah memenuhi persyaratan usia.

“Jadi, mereka yang sudah menempuh pendidikan sesuai jenjang di LPKA, kami akan memberikan ijazah. Di LPKA ini, kita tidak boleh menghentikan pendidikan. Salah satu syarat yang ada di LPKA adalah pendidikan formal dan nonformal,” terangnya.

Gatot menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Blitar untuk memastikan proses pendidikan bagi anak-anak tetap berjalan.

Tahun ini 18 anak binaan telah mengikuti ujian dan dinyatakan lulus.

“Alhamdulillah, mereka mengikuti ujian dan lulus semua sebanyak 18 orang,” jelasnya.

Baca Juga: Indonesia vs Thailand: Momen Tak Terlupakan dalam Podcast Mamat Alkatiri

Meski ijazah fisik belum semuanya diterbitkan, Gatot menyebut para siswa telah memperoleh surat keterangan lulus (SKL) sebagai bukti kelulusan sementara.

“Nantinya untuk kelengkapan ijazah menyusul karena sedang dalam proses. Yang pasti ijazah wajib diberikan,” tandasnya. (mg2/sub/c1)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#elektronik #sma #fokus #anak binaan #pendidikan #Bina #perekaman ktp #LPKA Kelas 1 Blitar