Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dugaan Anggota DPRD Kota Blitar Berduaan di Kamar Hotel bersama Polwan, BK Tunggu Laporan Resmi Kepolisian untuk Terapkan Sanksi

M. Subchan Abdullah • Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:10 WIB

 

Dugaan Anggota DPRD Kota Blitar Berduaan di Kamar Hotel bersama Polwan, BK Tunggu Laporan Resmi Kepolisian untuk Terapkan Sanksi
Dugaan Anggota DPRD Kota Blitar Berduaan di Kamar Hotel bersama Polwan, BK Tunggu Laporan Resmi Kepolisian untuk Terapkan Sanksi

BLITAR - Kota Blitar kembali dihebohkan berita dugaan asusila, pelakunya tak main-main adalah anggota Polisi Wanita (Polwan) di Polres Blitar Kota. Perempuan berinisial W itu  digerebek di sebuah hotel di Kota Batu.

Informasinya, W diduga terlibat jalinan terlarang alias selingkuh dengan salah satu anggota DPRD Kota Blitar berinisial G. Namun saat penggerebekan yang terjadi pada Sabtu (18/10/2025) lalu, W hanya ditemukan sendiri di dalam kamar hotel.

Namun setelah dimintai keterangan di Polres Kota (Polresta) Batu, W mengaku sebelumnya memang bersama G, tetapi sebelum petugas datang melakukan penggerebekan yang bersangkutan sudah berada di luar hotel.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar membenarkan adanya penggerebekan yang dilanjutkan pemeriksaan terhadap anggota polwan berinisial W, yang diduga terlibat dalam peristiwa penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu. “Benar, Polwan berinisial W merupakan anggota Polres Blitar Kota,” terangnya kepada Koran ini Senin (20/10/2025).

Kasus tersebut, jelas dia, sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, apalagi dalam kesaksian W, mengaku sebelumnya bersama seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial G. Meskipun, saat petugas melakukan penindakan, W diketahui berada sendirian di dalam kamar hotel.

“Berdasarkan keterangan yang kami terima, pada saat penggerebekan, W dalam posisi sendiri di kamar. Namun sebelumnya, W mengakui sempat bersama seorang pria berinisial G,” jelasnya.

Menurut Samsul, saat ini Polres Blitar Kota telah menindaklanjuti kasus tersebut melalui pemeriksaan kode etik internal terhadap Polwan berinisial W. Sementara itu, proses hukum terkait peristiwa penggerebekan, karena berada di bawah kewenangan Polres Kota Batu, sebab lokasi kejadian termasuk dalam wilayah hukumnya.

“Untuk pemeriksaan etiknya kami tangani di Polres Blitar Kota, tetapi proses hukumnya sepenuhnya menjadi ranah Polres Batu,” ungkapnya.

Informasi yang diterima Koran ini, suami W yang juga seorang polisi telah melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya di Polres Batu. Dan laporannya terus ditindaklanjuti oleh oleh Polresta Batu. (mg2/ady) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#polwan #dugaan asusila #kota batu #Polres Blitar Kota #Digrebek #hotel