Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Antisipasi Pesta Miras di Malam Tahun Baru, Polres Blitar Musnahkan Ribuan Minuman Keras

Fajar Ali Wardana • Jumat, 29 Desember 2023 | 22:17 WIB

Polres Kota Blitar Lakukan Proses Penghancuran Miras
Polres Kota Blitar Lakukan Proses Penghancuran Miras

BLITAR – Menjelang pergantian tahun, Polres Blitar melakukan bersih-bersih barang bukti. Salah satunya adalah minuman keras alias miras.

Ribuan botol miras berbagai merek itu dimusnahkan pada Jumat (29/12/2023). Pemusnahan itu untuk mengantisipasi pesta miras di malam pergantian tahun.

Selain miras, ada BB knalpot brong. Sejumlah BB itu hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Blitar menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Puluhan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Satu demi satu barang bukti dihancurkan. Sedangkan ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

"Harapan kami dengan pemusnahan ini situasi dan kondisi Kabupaten Blitar menjelang pergantian tahun aman. Karena kami tahu miras ini sering disalahgunakan saat pergantian tahun,” kata Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, Jumat (29/12/2023).

Dia mengatakan, dampak komsumsi miras berpotensi menimbulkan konflik dan perseteruan. Pemusnahan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerawanan saat tahun baru.

“Kami mengimbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru dengan tertib. Kami minta tidak ada miras juga tidak ada konvoi dengan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga lain,” imbaunya. (jar/sub)

Editor : M. Subchan Abdullah
#knalpot brong #pesta miras #miras #AKBP Wiwit Adisatria #polres blitar #tahun baru #penghancuran botol miras #Kota Blitar