BLITAR - Kunjungan wisata di wilayah kabupaten pada momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) cenderung mengalami peningkatan.
Pemkab menyebut kondisi ini mengharuskan para pelaku wisata lebih memperhatikan sarana prasarana (sarpras).
Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar, Yanti Sholikah mengaku, peningkatan kunjungan wisata di penghujung tahun lalu tak lepas dari pulihnya perekonomian masyarakat pascapandemi Covid-19.
“Sehingga animo masyarakat untuk berwisata saat liburan cukup besar,” akunya.
Selain itu, banyaknya opsi destinasi wisata juga membuat para pelancong makin penasaran untuk mencoba berlibur di tempat-tempat baru.
“Ya, wisata-wisata tersebut sudah siap untuk dikunjungi. Selain itu juga ada beberapa penambahan wisata baru,” ungkapnya.
Yanti mengungkapkan, ada 160.371 orang wisatawan selama periode 24 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023. Dalam periode yang sama di tahun lalu (2023, Red), jumlah wisatawan mencapai angka 192.391 orang.
“Itu berarti ada peningkatan jumlah kunjungan sekitar 19.97 persen,” ucapnya.
Tahun lalu, wisata alam masih jadi destinasi paling digemari oleh pelancong. Di antaranya Pantai Serang, Pantai Serit, Pantai Tambakrejo, Pantai Pasetran Gondomayit, hingga Hutan Pinus Loji.
Kondisi itu berbeda dari 2022 yang hanya wisata buatan seperti halnya Blitar Park, Kampung Coklat, Kesambi Trees Park, Bendungan Wlingi Raya, dan Kolam Renang Dolphin yang lebih digemari pengunjung.
Adanya jalur lintas selatan (JLS) juga salah satu alasan kenapa jumlah kunjungan wisata di tahun lalu meningkat.
Yanti menambahkan, kondisi ini tak terjadi pada 2022 lalu saat warga belum dapat mengakses JLS.
“Sehingga cukup kesulitan saat hendak pergi ke kawasan wisata di wilayah Blitar Selatan,” katanya lagi.
Peningkatan jumlah wisata tentu bakal berdampak pada kondisi sarpras di dalam destinasi wisata.
Jika tak diperhatikan, bukan tidak mungkin sarpras menjadi cepat rusak atau tak terawat.
Dalam hal ini, para pelaku atau pengelola wisata wajib membuat aturan khusus. Salah satunya dengan membuat papan larangan atau imbauan tertentu.
“Itu penting agar objek wisata tetap dipelihara dan dijaga kondisinya agar pengunjung tetap merasa nyaman saat berkunjung. Karena itu menjadi pendorong. Masyarakat ingin tahu daya tariknya itu seperti apa,” sambungnya.***
Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra