Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Amdal Pembangunan JLS di Kabupaten Blitar Belum Tuntas, Pemerintah Pusat Harapkan Tersambung di Tahun 2025

Mohammad Syafi'uddin • Kamis, 15 Februari 2024 | 21:30 WIB
AKSES BARU: Tampak warga ketika melintas di JLS area Kabupaten Blitar hingga kini masih terus dikerjakan pemerintah pusat.
AKSES BARU: Tampak warga ketika melintas di JLS area Kabupaten Blitar hingga kini masih terus dikerjakan pemerintah pusat.

BLITAR- Pengurusan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk pekerjaan jalur lintas selatan (JLS) hingga sekarang belum selesai. Hal tersebut bisa berakibat pada pembangunan proyek nasional di Kabupaten Blitar ini molor dari target.

Padahal pemerintah pusat menginginkan agar JLS jalur di pantai selatan ini tersambung di tahun 2025 mendatang. Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Hakim Catur Yulianto menjelaskan, sekarang ini berkas amdal masih tahap revisi. Maka pihaknya tidak bisa banyak bertindak.

“Terpaksa tetap jalan, mestinya itu (pembangunan JLS) off dulu karena dokumen belum jadi. Tetapi ada kebijakan pusat dan memiliki deadline, maka tetap jalan. Jadi kurang sinkron antara daerah Kabupaten Blitar dan pusat. Mereka menuntut menyelesaikan pekerjaan, di sisi lain pengurusan dokumen masih stagnan,” ujarnya.

Dia menyatakan, lamanya pengurusan dokumen amdal ini, karena harus melewati pengurusan izin persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).

“Saya tidak bisa memastikan kendala apa dihadapi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. Hampir keseluruhan proyek ini merupakan tugas dinas tersebut,” katanya.

DLH hanya bertugas membantu dinas PUPR dalam pengurusan dokumen yang dibutuhkan. Pekerjaan dan pengurusan dokumen tersebut termasuk pembebasan lahan, pelaksanaan tata batas, inventarisasi kayu serta lain-lain.

“Saya berharap dokumen ini bisa cepat selesai. Lantaran runtutan pekerjaan ada banyak,” ungkapnya.

Agar amdal segera tuntas, DLH meminta bantuan tenaga teknis ke Perhutani yang memiliki sertifikasi khusus untuk diperkerjakan.

Nanti mereka bertugas membantu dalam merencanakan, mulai dari penebangan, menata batas-batasnya, hingga pengiriman kayu. “Perencanaan kehutanan dan pemanenan kehutanan itu kan harus dari Perhutani,” ujarnya.

Dia melanjutkan, rencananya pekerjaan JLS yang sudah di teken kontrak dapat selesai di tahun 2025-2026. Sedangkan yang belum kontrak, diharapkan tahun depan sudah ada kontrak sehingga pembangunan tidak terhenti.

Selain itu, projek JLS ini merupakan proyek strategis nasional namun masih membebani daerah. “Kalau proyek strategis nasional kan ending-nya nanti tetap jalan nasional, namun kenapa ini dibebankan ke daerah dan harus membayar.

Bahkan kemarin Trenggalek angkat tangan. Karena Pemkab Trenggalek harus mengganti lahan untuk JLS kalau tidak salah Rp 180 miliar,” pungkasnya. (mg2/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #JLS