BLITAR - Polda Jawa Timur (Jatim) ambil alih kasus video kontroversi Gus Samsudin, sejak Rabu (28/2). Sebab butuh penyelidikan lebih maksimal, setelah sejumlah pihak melaporkan pria itu termasuk Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan, alasan ditangani Polda Jatim agar penyelidikan bisa optimal, meskipun Polres Blitar yang menangani pertama. Pengambilalihan kasus ini juga didasari karena adanya fakta baru terkait lokasi pembuatan video yang ternyata berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Pengakuan awal Gus Samsudin menyatakan lokasi pengambilan video berada di Jawa Barat, saat itu dia menjawab dengan berbelit-belit yang dimungkinkan menutupi. Setelah kami periksa saksi lain, ternyata lokasinya berada di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar,” ujarnya Kamis (29/2/2024).
Dia mengaku, sudah memeriksa 4 orang dalam kasus ini. Di antaranya Gus Samsudin, kameramen, editor dan pemilik rumah pembuatan video.
Sedangkan kabar bahwa Samsudin telah dijemput oleh personel Subdit Siber Polda Jatim, Wiwit enggan menjawabnya.
Dia juga tidak menjawab ketika ditanya, terkait kasus Gus Samsudin ini dijerat dengan pasal penistaan dan pelecehan agama. Karena sudah ranah penyidik dari Polda Jatim.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Blitar Agus Muazin menyatakan, medukung langkah Polres Blitar untuk melakukan penyelidikan konten Gus Samsudin.
Agar tidak ada lagi orang membuat konten agama yang alasannya hanya untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, tidak ada agama yang memperkenankan ajaran bertukar pasangan seperti yang ada di konten Gus Samsudin.
“Kalau sudah ditangani polisi, maka masyarakat cukup di rumah menunggu kabar kepolisian terkait kasus ini dan diusahakan tidak heboh menanggapi hal ini.
Memang sebelumnya Gus Samsudin banyak kasusnya, dengan adanya kasus ini tentu harus dilanjutkan proses hukumnya,” pungkasnya.
Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi mengatakan, MUI dan Kemenag Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Dia juga menyampaikan jika Kemenag Jatim telah memerintahkan Kemenag Kabupaten Blitar untuk segera menyelidiki video viral yang menggemparkan masyarakat.
Setelah dilakukan penelusuran, kata dia, video yang banyak di-posting ulang oleh berbagai akun media sosial tersebut pertama kali di-upload di YouTube oleh akun Mbah Den (Sariden).
Akun YouTube tersebut diduga milik Gus Samsudin atau yang lebih dikenal Gus Samsudin Jadab Blitar.
Unggahan menjadi viral karena banyak akun media sosial yang memotong cuplikan video dari akun Mbah Den.
Hal itu juga menimbulkan persepsi bahwa aliran sesat tersebut memang benar adanya.
“Konten dari Gus Samsudin ini sudah kelewatan dan akan ditangani secara serius,” pungkasnya. (jar/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila