BLITAR - Usulan penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Blitar perihal belanja sewa rumah dinas wakil bupati tampaknya tidak berlanjut. Pasalnya, hingga kini belum ada langkah terbaru yang dilakukan oleh para pengusul. Terakhir, wakil rakyat studi banding ke luar daerah untuk mendapatkan gambaran penggunaan hak angket.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai mengatakan, pimpinan mengembalikan usulan kepada para pengusul. Itu hasil koordinasi terakhir terkait perkembangan usulan hak angket DPRD Kabupaten Blitar.
“Kalau pimpinan, berdasarkan kemarin (rapat, Red) kita kembalikan ke pengusul. Silakan merevisi usulan dan disampaikan kepada pimpinan,”katanya.
Dia menjelaskan, tahapan revisi ini tidak jauh beda dengan pengusulan hak angket sebelumnya. Setelah diusulkan oleh lebih dari separo anggota dewan, bakal ditindaklanjuti dengan pembahasan di alat kelengkapan dewan. “Kalau nanti bisa lanjut ya dilanjut, kalau tidak bisa ya selesai di situ,” ucapnya.
Meski begitu, Rifai tampak pesimistis usulan hak angket bakal berlanjut. Pasalnya, belum ada klausul yang menyatakan kebijakan bupati melanggar undang-undang dan merugikan masyarakat.
“Saya dikasih tau teman-teman pimpinan ya itu. Sampai sekarang belum ada revisi usulan penggunaan hak angket itu,” terangnya.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki sarana untuk pengawasan internal. Artinya, sampai sekarang tidak ada persoalan atau temuan terkait belanja sewa rumah dinas wakil bupati. “Kalau ada sebagian kecil orang meragukan, saya membahasakannya dengan subjektivitas,” tegasnya.
Sementara itu, anggota fraksi PDIP Hendi Budi Yuantoro membenarkan bahwa dalam rapat badan musyawarah (banmus) beberapa waktu lalu disampaikan perihal hak angket. Intinya, usulan tersebut rencananya bakal dikembalikan.
“Kalau dikembalikan, berarti ya kembali ke fraksi pengusul. Tapi saya belum tahu ada surat atau keputusan resminya. Secara umum, kami melihat usulan hak angket ini masih berhenti,” terangnya.
Hendi tidak bisa memastikan kelanjutan usulan hak angket. Menurutnya, langkah berikutnya menjadi domain para pimpinan fraksi yang dulu menyetujui usulan hak angket DPRD Kabupaten Blitar.
“Kalau itu sudah bukan wilayah kami para anggota, melainkan pimpinan. Yang jelas, kami melihat upaya untuk kebaikan Blitar sudah didorong. Kini tinggal pimpinan menyikapi itu,” tandasnya. (hai/c1)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila