BLITAR - Tanya Jawab Ramadan. Assalamualaikum Pak Kiai, ijin bertanya terkait persoalan yang sangat remeh tapi tetap membingungkan.
Yakni, apakah sebaiknya waktu berbuka puasa yang tepat itu harus menunggu dilantunkannya azan di masjid/musala terdekat atau sebelum azan sudah boleh mendahului untuk berbuka puasa.
Ketua FKUB Kabupaten Blitar, KH Agus Muadzin: Dalam berbagai keterangan beberapa hadis menegaskan, bahwa waktu berbuka yang tepat sesuai dengan sunah nabi, adalah saat sudah terbenamnya matahari di ufuk barat.
Maka saat itulah telah dibolehkan untuk berbuka puasa. Ditambah lagi dengan hadis yang menegaskan agar orang yang berpuasa untuk menyegerakan waktu berbuka.
Namun, bagaimana jika berada dalam kondisi tidak bisa mengetahui dengan jelas atau ragu-ragu, apakah matahari sudah dipastikan terbenam atau belum.
Dalam Riwayat hadis menegaskan bahwa kondisi terbenamnya matahari harus benar-benar jelas diketahui secara pasti.
Saat ini, penentuan waktu berbuka maupun sahur ditentukan oleh jam, sehingga hal ini sangat memudahkan untuk mengetahui waktu.
Apalagi saat ini setiap Ramadan, pemerintah akan menyebarluaskan informasi terkait imsakiyah, terkait dengan waktu-waktu yang sangat penting bagi warga yang berpuasa. (*)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila