Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dana Pengembangan Industri di Kabupaten Blitar Dipangkas, Ini Kata Disperindag

Mohammad Syafi'uddin • Jumat, 17 Mei 2024 | 23:00 WIB

 

TELATEN: Pegawai industri batik membuat pola menggunakan lilin malam untuk menghasilkan karya menarik.
TELATEN: Pegawai industri batik membuat pola menggunakan lilin malam untuk menghasilkan karya menarik.

BLITAR - Anggaran pengembangan industri di Kabupaten Blitar dipangkas. Padahal, anggaran ini sangat diperlukan untuk membantu pengurusan izin usaha ataupun pengurusan sertifikasi halal jalur reguler.

Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, Temy Sevidiana, menjelaskan bahwa anggaran di bidangnya berkurang. Namun, bisa ditutupi dengan pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Hampir 75 persen anggaran kami bersumber dari DBHCHT. Sedangkan dana alokasi umum (DAU) sangat minim di tahun ini,” ujarnya.

Lanjut dia, dana dari DBHCHT tahun ini menyentuh Rp 800 juta. Lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai Rp 600 juta. Di sisi lain, DAU tidak sampai Rp 200 juta.

“Anggaran DAU tahun lalu banyak. Bahkan, kami bisa membantu perizinan merek para industri hingga bisa menargetkan setiap desa ada dua. Selain itu, bisa membantu memfasilitasi pengurusan halal reguler, uji nutrisi, dan pelatihan,” ungkapnya.

Untuk keterbatasan anggaran DAU tahun ini, disperindag tidak bisa melakukan berbagai kegiatan layaknya tahun lalu.

Maka untuk mengembangkan industri semakin terbatas. Padahal, sertifikasi halal memiliki jangka waktu hingga Oktober tahun ini.

Walaupun pendapatan dari sektor bagi hasil cukai lebih banyak dari DAU, dana tersebut tidak bisa asal digunakan. Hanya boleh untuk pengembangan industri rokok di kabupaten.

Termasuk untuk buruh rokok dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), sosialisasi rokok ilegal, dan pembinaan industri rokok.

“Kami itu ada delapan subkegiatan. Karena anggaran terbatas, kami tidak bisa meng-cover semuanya. Padahal, anggaran DBHCHT dikhususkan untuk rokok,” ujarnya.

Berdasarkan pantauannya, pelatihan ini penting. Tujuannya untuk mendukung pergerakan industri rokok di Kabupaten Blitar. Terlebih, ada isu bahwa masuknya pemain besar di industri rokok di Blitar menjadi tantangan yang dikhawatirkan dapat memberangus industri rokok kecil.

“Industri rokok selama 2 sampai 3 tahun ini mulai tumbuh lagi. Maka, kami bantu tingkatkan agar tidak kalah dengan industri rokok besar,” ungkapnya. (mg2/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #Disperindag #pengembangan industri