Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dishub Kabupaten Blitar Gelontor Rp 2,7 M untuk Pengadaan Penerangan Jalan Umum, Dipasang di Titik Ini

Mohammad Syafi'uddin • Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:00 WIB
TINGGI: Petugas dishub sedang mengecek PJU yang dikabarkan mengalami kerusakan.
TINGGI: Petugas dishub sedang mengecek PJU yang dikabarkan mengalami kerusakan.

BLITAR - Permasalahan penerangan jalan umum (PJU) masih menjadi pekerjaan rumah yang belum dituntaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar.

Akibatnya, beberapa wilayah masih menggunakan penerangan swasembada masyarakat atau tanpa ada penerangan sama sekali.

Selain itu, medan berbukit dan masih belum diketahui luas panjang jalan desa, menjadi tantangan tersendiri dalam pemasangan PJU ini.

Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Kurniawan Wibowo mengatakan, lambannya pengadaan PJU di keseluruhan Kabupaten Blitar disebabkan anggaran terbatas. Itu juga diperparah wilayah luas dan memiliki berbagai medan.

Meski demikian, dishub memastikan setiap tahun akan selalu diadakan perawatan dan pengadaan PJU baru di sejumlah jalan.

“Kami kerjakan secara perlahan. Soalnya anggarannya terbatas. Pengadaan untuk PJU baru tiap tahun selalu tidak sama,” ujarnya.

Di tahun ini, dinas menggelontorkan Rp 2.709.375.000 (Rp 2,7 M) anggaran untuk penerangan di sejumlah daerah.

Dari dana tersebut mampu menghasilkan 211 tiang yang rencananya akan dipasang di beberapa ruas jalan di daerah.

Termasuk Kecamatan Nglegok, Selopuro, Selorejo, Sanankulon, Wonotirto, Doko, Bakung, Srengat, dan Wates.

“Memang uangnya banyak. Tapi PJU ini mahal, maka hanya mampu membangun di sejumlah titik tiang,” ungkapnya.

Di tahun ini juga, dishub menggelontorkan anggaran untuk melakukan perbaikan. Yakni, Rp 148 juta untuk perbaikan rutin PJU di sejumlah wilayah.

Menurut dia, perbaikan dan pergantian spare part memang harus rutin dilakukan agar jalanan bisa tetap terang saat malam hari.

Penyebabnya karena laporan bahwa sejumlah PJU ada yang rusak. Selain itu, ada juga PJU yang sudah habis masa pakainya dan sudah melewati batas garansi barang. (mg2/c1/din)

Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila
#Kabupaten Blitar #Permasalahan #Penerangan Jalan Umum (PJU) #Dishub