
BLITAR KAWENTAR – Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Blitar. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan sebanyak 400 RTLH diperbaiki menggunakan anggaran daerah.
Hingga awal September 2026, progres perbaikan telah mencapai sekitar 276 rumah. Artinya, masih ada sekitar 124 rumah yang harus dituntaskan untuk memenuhi target tahun ini. Sementara, waktu pelaksanaan yang tersedia tersisa sekitar empat bulan hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Blitar Nanang Adi mengatakan, program perbaikan RTLH merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
Baca Juga: Desil Berubah, Pencairan PKH Kabupaten Blitar Bisa Terdampak dan Bikin Warga Ramai Mengeluh
”Target tahun ini ada 400 RTLH yang diperbaiki. Sampai awal September sudah sekitar 276 rumah yang ditangani,” katanya.
Capaian tersebut bahkan telah melampaui jumlah RTLH yang berhasil ditangani Pemkab Blitar sepanjang 2025. Tahun lalu, pemerintah daerah memperbaiki sekitar 236 rumah tidak layak huni.
Selain mengandalkan APBD, penanganan RTLH di Kabupaten Blitar juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Saat ini, proses verifikasi terhadap sekitar 1.091 calon penerima manfaat masih berlangsung. Verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan sekaligus memastikan kondisi rumah masih masuk kategori tidak layak huni.
Nanang menjelaskan, masyarakat yang ingin memperoleh bantuan perbaikan rumah harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Pengajuan tersebut dilakukan pada tahun sebelumnya sebelum masuk dalam tahapan verifikasi.



