BLITAR - Kemampuan anggaran Bumi Penataran meningkat Rp 129 miliar (M) pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini. Peningkatan itu melebihi target, meskipun turun signifikan jika dibandingkan PAK tahun sebelunya.
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Kuridiyanto mengatakan, kondisi keuangan daerah mengalami sedikit perubahan pada pertengahan tahun ini.
Setidaknya ada tambahan kekuatan anggaran sekitar Rp 129 M pada PAK 2024. Duwit tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2023.
Dia mengungkapkan, anggaran Rp 129 M tersebut sudah melampaui nilai yang ditargetkan, yakni Rp 95 M.
Namun, nominal itu hanya separo jika bandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 200 M.
“Faktor turunnya PAK ini bukan dari kurang terserapnya PAD. Melainkan karena SiLPA yang presisi. Tahun sebelumnya, PAK cukup tinggi karena SiLPAnya juga besar. Tahun lalu SiLPA ya mencapa Rp 228 M dan sekarang hanya Rp 129 M,” ujar Kurdiyanto.
Kurdi mengungkapkan bahwa kondisi ini tidak buruk. Sebaliknya SiLPA yang presisi berari penyerapan anggarna berjalan bagus dan uang yang beredar masyarakat lebih banyak. Tahun sebelumnya SiLPA tinggi karena ada sejumlah progam yang tak terserap.
Selain itu, sistem pencairannya berubah pada bagian barang dan jasa dengan e-katalog, sehingga mempengaruhi SiLPA.
Selain karena serapan anggaran, besarnya PAK tahun lalu juga dipengaruhi oleh pendapatan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi atau pusat belum turun.
“Dengan APBD-P sebesar Rp 129 M ini, kami akan memaksimalkan pada belanja modal yang lebih pada pembangunan aset yang bisa dinikmati masyarakat. Seperti infratruktur jalan, jembatan, dan irigasi. Alokasi anggarannya sekitar Rp 51 M. Tentu proyek di PAK ini harus selesai akhir tahun,” ungkapnya.
Kuridi menyebut progres APBD-P ini masih dalam tahap evaluasi gubernur. Sebab, rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait perubahan anggaran tersebut dikirim ke Pemprov Jatim pada 2 September.
Diperkirakan fasilitasi gubernur ini rampung pada 18 September lusa. Setelah itu akan dilakukan penetapan agar organisasi perangkat daerah (OPD) bisa memanfaatkan anggaran tersebut.
Sementara itu, untuk penyerapan APBD hingga awal September masih 56, 5 persen. Alasannya, dana alokasi khusus (DAK) belum bisa digunakan secara maksimal.
Seperti pembangunan perpustakaan, yang kini hanya bisa memanfaatkan uang muka atau pencairan tahap I.
“Dana yang bersumber dari pemerintah pusat yang terkendala. Meskipun begitu, kami targetkan progam Pemkab Blitar bisa selesai semua pada akhir tahun ini,” pungkasnya. (jar/hai)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila