BLITAR - Salah satu agen travel haji dan umrah di Kota Blitar diadukan jemaahnya ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar Selasa (17/9/2024).
Diduga, agen tersebut melakukan penggelapan dan tidak transparan dalam manajemen hingga jadwal ibadah umrah.
Perwakilan jemaah umrah, Siti Nurohmah mengungkapkan, peristiwa tidak menyenangkan tersebut terjadi saat melakukan umrah pada Agustus lalu.
Adapun salah satu poin yang disoroti yakni agen tersebut melakukan pemalakan pada jemaah umrah karena ada perbedaan warna pada tas jemaah.
“Padahal, dalam UU Kepabeanan, tidak ada aturan tentang denda. Pihak travel juga tidak bisa menunjukkan bukti denda atau surat sanksi,” ungkapnya Selasa (17/9/2024).
Lalu, lanjut dia, pihak travel menjanjikan mengajak jemaah ke percetakan untuk pembelian Alquran secara kolektif untuk sedekah, tapi ternyata tidak diajak.
Kemudian, setelah diminta bukti transfer maupun dokumentasi penyerahan sedekah Alquran, pihak travel juga tidak bisa menunjukkan.
“Alquran tersebut sebanyak 105 buah. Padahal, semua kegiatan terlampir dokumentasi, kecuali sedekah Alquran,” jelasnya.
Selanjutnya, 34 jemaah umrah yang semula menaiki pesawat Citilink untuk pulang-pergi diubah menjadi pesawat Lion Air tanpa konfirmasi ketika kembali ke tanah air.
Tak hanya itu, jemaah yang semestinya pulang pada 20 Agustus mendadak harus checkout sehari sebelum jadwal atau tepat setelah Nusub. Dengan begitu, janji umrah selama 13 hari itu juga tidak terpenuhi.
“Jadi, alasan dari travel itu ada pemutusan sepihak dari Citilink, setelah kami kroscek ternyata membeli tiketnya itu open seat. Setelah checkout itu kita menunggu lama sekali, dan hanya menunggu di pasar selama 7 jam,” bebernya.
Bahkan, jelas dia, gamis dan mukena yang semestinya diberikan sebelum berangkat hingga saat ini masih ditahan travel dan belum diberikan sama sekali. Selain itu, dia turut menyoroti pembukuan tabungan calon jemaah umrah.
“Jadi, setiap jemaah yang ikut travel diminta menabung. Seharusnya, tabungan tersebut masuk dalam rekening di bank pemerintah, setelah kami cek, ternyata ditabung di PT Cahaya Arafah Tour and Travel. Padahal, travel ini bukan lembaga keuangan,” tegasnya.
Hal tersebut, terang dia, tentu sangat membahayakan. Dengan adanya indikasi ini, Kemenag diminta bisa melakukan investigasi lebih lanjut. Sebab, pengelolaan agen haji dan umrah ini masuk dalam ranah Kemenag.
“Bahkan setelah kami telusuri, ada satu nama dengan dua nomor di buku tabungan. Tentu ini kasihan kalau nantinya setelah menabung lama ternyata tidak diberangkatkan,” tandasnya.
Diketahui, agen tersebut baru berdiri pada awal tahun ini dengan menyasar berbagai daerah, termasuk Blitar dan Tulungagung.
Berkas pengaduan beserta bukti saat ini telah diberikan ke Kemenag Kota Blitar untuk ditelaah lebih lanjut. (ham/c1/ady)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila