BLITAR – Seorang warga negara Malaysia kini menjadi penghuni ruang deteni Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Pasalnya, yang bersangkutan tidak mengantongi dokumen keimigrasian yang berlaku dan tercatat telah melampaui masa tinggal selama 290 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan, warga negara asing (WNA) berisnial HA tersebut memiliki hubungan pernikahan dengan warga Tulungagung. Sayangnya, hubungan tersebut tidak harmonis dan mengabaikan pengurusan izin tinggal.
“Yang bersangkutan melampaui masa izin tinggal selama kurang lebih 290 hari. Sehingga kami melakukan tindakan administrasi keimigrasian merujuk ketentuan pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” katanya.
Arief mengaku sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia serta keluarganya untuk proses deportasi WNA tersebut. Diperkirakan sebelum tahun baru proses deportasi ini selesai dilakukan.
“Proses deportasi ke Malaysia menunggu proses administrasi dengan keluarga terkait pembelian tiket pulang ke Malaysia,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, WNA tersebut resmi menikah dengan warga Tulungagung. Itu dibuktikan dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh KAU setempat.
Dia mengatakan, pihaknya konsisten melaksanakan pengawasan orang asing. Tidak hanya perusahaan tapi juga lembaga pendidikan yang ada di wilayah tugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.
Beberapa waktu lalu, kata dia, Imigrasi bersama instansi lain melakukan pengawasan orang asing di perusahaan gula di Blitar. Hasilnya, diketahui ada belasan WNA yang bekerja di perusahaan tersebut.
“Kami menggandeng lembaga lain untuk melihat ada tidaknya pelanggaran di bidang lain di luar keimigrasian. Hasil sementara ini tidak ada masalah di bidang keimigrasian. Mereka mayoritas dari Thailand,” katanya.
Selain perusahaan, Imigrasi juga menyasar lembaga pendidikan. Misalnya saja di salah satu kampus ternama di Tulungagung. Pemerikasaan tersebut bekerja sama dengan aparat penegak hukum di wilayah Tulungagung.
“Kami sudah cek izin mereka, dan yang mayoritas adalah mahasiswa asal Thailand. Tahun ini tidak banyak, sekitar 14 orang. Kalau tahun sebelumnya ada banyak, sampai 50 orang ,” terangnya. (hai/din)
Editor : Jihan Wahida Rahma Salsabila