BLITAR – Pelaksanaan ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap ke II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berjalan 3 hari sejak Jumat hingga Minggu (11/5/2025).
Namun peserta masih cemas dan galau, meski memiliki nilai tinggi khawatir tidak lolos formasi yang dilamarnya.
Hal itu dirasakan oleh Nisa Nur Taufiqoh peserta tes PPPK Pemkab Blitar, asal Kecamatan Talun. Meskipun mendapatkan nilai lebih dari 500 dan menempati peringkat 3 pada sesinya, dia masih galau. Sebab, ada khawatiran formasi yang dilamar sudah terisi pelamar dari peserta PPPK tahap I.
“Nilai saya memang tinggi, tapi tidak terlalu senang dan hanya bersyukur saja. Karena ada kabar, formasi yang saya lamar sudah terisi oleh peserta tes PPPK tahap I. Maka, saya penasaran terkait mekanisme PPPK paruh waktu,” ujar Nisa yang ditemui usai menjalani tes PPPK, di Universitas Negeri Malang (UM).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Data BKPSDM Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro mengaku, masih belum mengetahui lengkap mekanismenya.
Dia masih fokus untuk membantu menuntaskan tes PPPK tahap II dan pengangkatan PNS serta PPPK tahap I.
Erbi menyebut, total ada 1.733 peserta tes PPPK yang tersebar di 4 lokasi ujian. Terbayak berada di UM, dengan 1726 peserta. Sisanya melakukan ujian di BKN Pusat Jakarta, ISI Yogyakarta dan Angkasa Garden Pekanbaru.
Dari semua peserta PPPK yang melakukan ujian di UM, tercatat ada 34 yang tidak hadir. Terbanyak merupakan peserta yang statusnya lulusan program profesi guru (PPG), sisanya merupakan honorer Pemkab Blitar.
“Untuk hari pertama ujian pada Jumat (9/5), tercatat 382 peserta terjadwal, dengan 364 hadir dan 18 tidak hadir. Sebagian besar ketidakhadiran berasal dari pelamar PPG, serta satu pelamar non-ASN dan satu dari dinas kesehatan non-ASN. Untuk hari kedua, ada 16 peserta tidak hadir,” ungkap Erbi yang ditemui di tempat ujian.
Sampai berita ini ditulis pada Minggu pukul, 17.20 WIB data peserta tidak hadir pada ujian hari ketiga belum ada. Erbi menegaskan, peserta yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur sesuai ketentuan.
"Tidak ada sistem ujian ulang. Kalau tidak hadir, ya gugur. Kecuali ada aturan baru dari pusat yang memperbolehkan, tapi hingga saat ini belum ada," tegasnya.
Ujian yang dilaksanakan menggunakan sistem CAT (computer assisted test) dinilai berjalan tertib dan tanpa kendala teknis. Erbi menambahkan bahwa seluruh peserta hadir tepat waktu dan tidak ada yang terlambat.
“Hasil ujian langsung bisa diketahui oleh masing-masing peserta setelah menyelesaikan soal. Namun untuk pengumuman kelulusan resmi, masih menunggu pengolahan nilai dari BKN,” kata Erbi.