Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Soal Eks Bangunan SMPN Bakal Museum PETA Diajukan Jadi Calon Sekolah Rakyat, Ini Tanggapan Disbudpar Kota Blitar

M. Subchan Abdullah • Rabu, 14 Mei 2025 | 21:05 WIB
PUNYA NILAI HISTORIS: Eks bangunan tiga SMP negeri yang berjajar di kompleks Monumen PETA bakal calon SR dan Museum PETA.
PUNYA NILAI HISTORIS: Eks bangunan tiga SMP negeri yang berjajar di kompleks Monumen PETA bakal calon SR dan Museum PETA.

BLITAR – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar menyambut positif rencana menjadikan eks bangunan tiga SMP negeri di komplek Monumen PETA sebagai Sekolah Raykat (SR).

Bahkan, eks bangunan sekolah yang juga digadang-gadang bakal Museum PETA itu siap dikolaborasikan dengan SR.

Disbudpar menyambut baik penerapan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut. Namun, ada satu catatan penting yang harus diingat, yakni pelestarian cagar budaya tidak boleh diabaikan.

Kepala Disbudpar Kota Blitar, Edy Wasono menegaskan, pemanfaatan eks bangunan sekolah yang berstatus cagar budaya itu sah-sah saja selama tidak merusak keaslian dan keotentikannya. Dia menyebut bahwa bangunan bernilai sejarah seperti itu harus tetap dilindungi secara maksimal.

“Kami pada prinsipnya siap saja kalau memang dimanfaatkan untuk SR. Asal perlindungan terhadap bangunan sebagai cagar budaya tetap diperhatikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, penggunaan bangunan cagar budaya untuk kegiatan pendidikan, sosial, seni, budaya, maupun keagamaan justru sangat baik dan sesuai dengan semangat pelestarian nilai-nilai sejarah. Pemanfaatan semacam itu juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Kalau untuk pendidikan, apalagi untuk generasi muda, itu malah bagus. Tapi kalau ada tambahan fasilitas, sebaiknya berupa bangunan baru dan tidak mengubah struktur asli bangunan lama,” terangnya.

Edy juga menyinggung soal rencana jangka panjang Pemkot Blitar menjadikan kawasan eks SMPN itu sebagai Museum PETA. Menurutnya, gagasan tersebut sudah masuk dalam masterplan pengembangan wisata sejarah di Bumi Bung Karno.

“Rencana ini sudah lama kami susun. Kawasan itu memang cocok jadi pusat edukasi perjuangan pasukan PETA dan tokoh nasional seperti Soeprijadi,” jelasnya.

Karena itu, jika nanti eks bangunan itu benar-benar dijadikan SR, disbudpar menilai tidak ada salahnya untuk kolaborasi yang sinergis. Museum PETA bisa sekaligus menjadi media pembelajaran langsung bagi siswa-siswi SR tentang nilai perjuangan dan sejarah lokal.

 

“Bayangkan kalau siswa SR bisa belajar langsung di lokasi sejarah. Itu nilai lebih yang luar biasa,” pungkasnya. (sub/c1/ady)

 

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#seni budaya #sosial #eks #keagamaan #SMPN #pendidikan #Kompleks #monumen PETA #bangunan #Museum PETA #Sekolah Rakyat #disbudpar kota blitar