Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ratusan Warga Geruduk Balai Desa Sanankulon Blitar, Tuntut Perangkat Desa Mundur karena Dugaan Asusila

Fajar Rahmad Ali Wardana • Sabtu, 31 Mei 2025 | 03:20 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

BLITAR – Ratusan warga Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar menggelar aksi protes di balai desa pada Rabu malam (28/5/2025). Mereka menuntut seorang perangkat desa berinisial NI (35), yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) pemerintahan, untuk segera mengundurkan diri akibat dugaan pelanggaran asusila.

Aksi massa berlangsung tegang dan nyaris ricuh. Warga menilai, tindakan NI yang menikah siri dengan seorang perempuan berusia 25 tahun, sementara ia masih memiliki istri sah dan anak, telah mencoreng nama baik pemerintahan desa.

“Ini bukan hanya soal pribadi, tapi juga soal etika publik. Ia adalah pejabat desa dan harusnya menjadi panutan,” tegas Samsudin, perwakilan warga.

Kericuhan sempat terjadi ketika NI menolak mundur dan mencoba meninggalkan lokasi. Warga yang tersulut emosi sempat mengejar, namun NI langsung diamankan aparat desa.

Massa menolak meninggalkan balai desa sebelum ada keputusan tegas.

Menanggapi tekanan tersebut, Kepala Desa Sanankulon, Eko Triyono, akhirnya memutuskan untuk memberhentikan NI dari jabatannya.

 “Kami mengambil keputusan ini untuk merespons aspirasi warga dan menjaga ketertiban di desa. Surat pemberhentian sedang kami proses,” jelasnya. (jar)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Sanankulon #Kepala Desa #Kabupaten Blitar #asusila #mundur #Dugaan #perangkat desa #anak #istri sah