BLITAR – Rencana pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 kembali kandas.
Agenda rapat antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar yang semestinya digelar Rabu (27/8/2025) resmi dibatalkan.
Hal itu karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Dari total 25 anggota banggar, hanya sekitar 10 orang yang datang.
Kehadiran satu wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita, belum cukup untuk melanjutkan forum resmi. Kondisi ini menambah panjang daftar tertundanya agenda strategis pembahasan anggaran di DPRD.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti menegaskan, KUA dan PPAS merupakan dokumen fundamental.
Keduanya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan APBD 2026 agar selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) serta prioritas pembangunan Kabupaten Blitar.
“Tanpa KUA-PPAS, penyusunan APBD 2026 tidak bisa dilakukan secara tepat sasaran. Padahal anggaran harus segera diputuskan agar program prioritas masyarakat bisa direalisasikan tepat waktu,” ujarnya.
Khusna melanjutkan, keterlambatan pembahasan ini bisa berdampak domino, mulai dari molornya penyusunan hingga keterlambatan penetapan APBD.
Jika APBD terlambat disahkan, program pembangunan, serapan anggaran, hingga layanan publik berpotensi ikut terganggu.
Fenomena ini bukan yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya, rapat paripurna terkait nota kesepakatan bersama KUA-PPAS Perubahan juga batal digelar karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait komitmen anggota dewan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
Hingga kini, belum ada kejelasan kapan pembahasan KUA-PPAS 2026 akan dijadwalkan ulang.
TAPD berharap DPRD bisa segera melaksanakan rapat agar proses penyusunan APBD tidak semakin molor.
Jika kondisi berlarut, besar kemungkinan Kabupaten Blitar akan menghadapi risiko keterlambatan pengesahan APBD 2026.
Hal ini tentu dapat memengaruhi ritme pembangunan serta jalannya program prioritas yang sudah ditetapkan.
“Harapannya bisa segera ada kepastian jadwal ulang, karena semua ini menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)