BLITAR - Kebiasaan membakar sampah sembarangan kembali menjadi sorotan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar.
Pasalnya bisa berdampak luas pada pencemaran udara dan juga timbulnya penyakit serius pada tubuh manusia.
Kepala DLH Jajuk Indihartati menegaskan, praktik itu harus mulai dihentikan karena lebih banyak menimbulkan dampak negatif daripada manfaat. Saat ini, pembakaran sampah ternyata masih menjadi budaya yang tetap dilakukan oleh warga di kota.
“Pembakaran sampah memang dianggap cara cepat untuk mengurangi timbunan. Tapi jika dilakukan tanpa teknologi ramah lingkungan, risikonya jauh lebih besar. Mulai pencemaran udara, tanah, hingga munculnya penyakit serius seperti kanker dan jantung,” ujarnya kepada Koran ini, Kamis (11/9/2025).
DLH mencatat sejumlah keluhan masyarakat terkait masalah ini. Salah satunya berasal dari warga Kelurahan Kepanjenkidul pada Agustus lalu.
Warga di kawasan padat penduduk itu resah karena tetangga mereka sering membakar sampah pada malam hari sehingga asapnya mengganggu sekitar.
Merespons laporan tersebut, petugas DLH langsung turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi.
Mereka mengedukasi warga agar sampah organik dimanfaatkan sebagai kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas disalurkan ke bank sampah.
“Ada banyak pilihan pengelolaan sampah yang lebih aman dan bermanfaat. Tidak perlu dibakar,” ujar Jajuk.
Menurut dia, kebakaran lahan bahkan bisa terjadi akibat api pembakaran sampah yang merembet ke sekitarnya. Selain itu, asap yang ditimbulkan juga ikut menyumbang emisi gas rumah kaca.
“Kami berharap warga semakin sadar, karena menjaga lingkungan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tapi perlu peran semua masyarakat,” terangnya.
Jajuk mengaku DLH akan terus mengingatkan warga melalui pendekatan persuasif. Dia juga mempersilakan warga yang terganggu asap pembakaran sampah untuk mengadu ke dinas.
“Kami tidak ingin ada kebiasaan yang justru merugikan banyak orang. Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak setiap warga,” ujarnya. (mg2/c1/ady) (*)