Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Rencana Pembangunan Eco Park Joko Pangon Tahap 2 Senilai Miliaran Harus Ditunda Tahun Ini, DLH Ungkap Faktornya

M. Subchan Abdullah • Jumat, 19 September 2025 | 20:27 WIB
Tahun Ini, Ecopark Joko Pangon Belum Bisa Digarap DLH Usulkan Anggaran di 2026
Tahun Ini, Ecopark Joko Pangon Belum Bisa Digarap DLH Usulkan Anggaran di 2026

BLITAR - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar berdampak pada sejumlah program prioritas, salah satunya rencana pengembangan Taman Ecopark Joko Pangon.

Dinas lingkungan hidup (DLH) memastikan proyek yang berlokasi di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, itu belum bisa dimulai pada tahun ini.

Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati, menegaskan bahwa Ecopark Joko Pangon tetap masuk daftar kawasan strategis pemkot. Hanya saja, kondisi fiskal yang terbatas membuat pembangunan fisik sesuai rencana induk harus ditunda.

“Ecopark Joko Pangon sebenarnya disiapkan ada bumi perkemahan. Tetapi karena anggaran tahun ini terkendala, pengembangan baru dilanjutkan tahun depan,” jelasnya kepada Koran ini, Kamis (18/9/2025).

Dalam dokumen KUA-PPAS 2026, pengembangan kawasan ini telah dianggarkan alokasi sekitar Rp 6 miliar. Rencana besar yang disiapkan antara lain pembangunan bumi perkemahan atau camp ground, fasilitas kegiatan alam, serta penangkaran rusa sebagai daya tarik utama.

"Pada 2026 itu dianggarkan dan proses perencanannya juga sudah selesai," ujarnya.

Tahap awal pembangunan akan dipusatkan pada bagian depan taman. DLH merinci sejumlah pekerjaan yang bakal dilaksanakan, di antaranya penyediaan area kuliner di sisi utara, penyempurnaan gerbang utama yang berada di lahan tinggi, pembuatan ikon kepala rusa, serta pengaturan akses jalan dan fasilitas parkir.

DLH menilai Ecopark Joko Pangon bukan hanya ditujukan sebagai ruang terbuka hijau. Lebih jauh, taman ini diharapkan menjadi ruang rekreasi yang ramah lingkungan sekaligus sarana edukasi.

"Secara fungsional bukan hanya untuk taman, tapi juga ruang rekreasi dan sarana edukasi," tutupnya. (mg2/c1/ady) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#ditunda #eco park #rencana #pembangunan #Tahap 2 #Joko Pangon