BLITAR - Komisi I DPRD Kota Blitar menyoroti ambruknya atap SD Bendo 1 Kota Blitar pada Kamis (16/10/2025) lalu. Pihak legislatif menilai pembangunan sarana pendidikan tersebut diduga dikerjakan asal-asalan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Yasa Kurniawanto, mengatakan telah meminta rekanan pelaksana proyek untuk menghentikan sementara proses perbaikan bangunan hingga investigasi dilakukan. Namun, permintaan itu tidak diindahkan oleh pihak rekanan.
“Kami sudah menyampaikan kepada rekanan untuk menghentikan pengerjaan dan menunggu hasil investigasi. Tampaknya permintaan tersebut tidak diindahkan,” ujarnya kepada Koran ini saat inspeksi mendadak (sidak) di SDN Bendo 1, Selasa (21/10/2025).
Menurut Yasa, komisi I sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan meminta agar tidak ada perbaikan sebelum adanya hasil investigasi resmi dilakukan. “Padahal pada Kamis itu, kami sudah berbicara kepada rekanan agar tidak memperbaiki dulu sambil menunggu langkah investigasi dilakukan,” jelasnya.
Tujuan investigasi ini, tegas dia, adalah untuk mengetahui penyebab ambruknya atap bangunan SD Bendo 1, dan ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. “Kami ingin mengetahui penyebab dan penanganan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kota Blitar juga berencana mengundang konsultan pengawas, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak perencana proyek untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan tersebut.
Diketahui, proyek pembangunan atap SDN Bendo 1 bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp 152.543.000. Proyek ini dikerjakan oleh CV Sido Jaya Perkasa dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. (mg2/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah