Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dosen ASN Wadul ke Menkeu: Bongkar Kekacauan Remunerasi dan Hutang Tukin Lima Tahun yang Tak Pernah Dibayar

Anggi Septian A.P. • Jumat, 21 November 2025 | 21:11 WIB
Dosen ASN lewat ADAKSI resmi wadul ke Menkeu Purbaya soal hutang Tukin, kekacauan remunerasi PTN, dan beban mengajar berlebih.
Dosen ASN lewat ADAKSI resmi wadul ke Menkeu Purbaya soal hutang Tukin, kekacauan remunerasi PTN, dan beban mengajar berlebih.

BLITAR KAWENTAR – Keluhan panjang para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Lewat audiensi di Gedung Cakti, Jakarta, Jumat (21/11), Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menyerahkan daftar persoalan yang dinilai menumpuk bertahun-tahun tanpa penyelesaian.

Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu menghadirkan 10 perwakilan ADAKSI dan jajaran pejabat Kemenkeu.

Forum tersebut menjadi momen pertama bagi dosen ASN menyampaikan langsung rasa frustrasi atas sejumlah problem strategis yang selama ini membebani dunia pendidikan tinggi.

Hutang Tukin 2020–2024 Jadi Sorotan

Isu pertama yang disodorkan ADAKSI adalah soal utang negara berupa Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN Kemdiktisaintek periode 2020–2024.

Tukin ini seharusnya dibayarkan sejak 2020 berdasarkan Perpres 136/2018 dan Permendikbud 49/2020. Namun hingga 2025, hak tersebut tidak kunjung cair.

ADAKSI menegaskan, tunggakan Tukin itu kini sudah menjadi government liability yang wajib diselesaikan negara.

Kelompok dosen ASN menilai, lima tahun tanpa pembayaran adalah bentuk ketidakadilan nyata terhadap tenaga pendidik yang bekerja di bawah tekanan besar.

Kacau-Balau Tata Kelola Keuangan PTN

Dalam audiensi, ADAKSI juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kerusakan sistemik dalam tata kelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Menurut mereka, klasterisasi PTN menjadi Satker, BLU, dan BH justru menimbulkan ketimpangan ekstrem.

Remunerasi antar-PTN berbeda jauh, bahkan sesama dosen dalam satu kampus pun bisa menerima penghasilan yang timpang.

Dosen PTN BLU dan BH banyak yang menerima remunerasi di bawah nilai Tukin akibat keterbatasan pendapatan institusi.

Situasi ini semakin memburuk karena banyak PTN BLU/BH mengejar pemasukan dengan menambah kuota mahasiswa besar-besaran.

Akibatnya, beban mengajar dosen melonjak hingga 20 kelas atau 60 SKS per semester. Imbasnya bukan hanya ke kesehatan mental dosen, tetapi juga mutu pembelajaran mahasiswa.

Lonjakan Beban Mengajar Rusak Kualitas Pendidikan

ADAKSI menyoroti bahwa tuntutan generating income yang berlebihan membuat kampus kehilangan fungsi akademiknya.

Dosen minim waktu riset, kualitas pembelajaran menurun, dan banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kolaps karena kehilangan mahasiswa yang tersedot PTN BLU/BH.

Situasi ini, menurut ADAKSI, menciptakan distorsi besar dalam ekosistem pendidikan tinggi Indonesia. Mereka menilai negara perlu turun tangan melakukan evaluasi sistemik.

Tidak Pernah Naik Selama 18 Tahun

Isu terakhir yang diajukan adalah stagnansi tunjangan fungsional dosen yang tidak pernah naik sejak 2007.

Hampir 18 tahun profesi dosen tidak mendapatkan penyesuaian fungsional, padahal profesi lain seperti peneliti sudah mengalami kenaikan.

ADAKSI menilai, stagnansi tunjangan fungsional merupakan bukti lemahnya perhatian negara terhadap peran strategis dosen dalam pembangunan sumber daya manusia.

ADAKSI: Negara Tidak Boleh Diam

Usai audiensi, ADAKSI menyatakan bahwa forum dengan Menkeu Purbaya adalah langkah penting untuk membuka jalan reformasi pendidikan tinggi.

Mereka berharap pemerintah bergerak cepat menuntaskan hutang Tukin 2020–2024 dan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola PTN.

ADAKSI memastikan akan terus mengawal proses tindak lanjut hingga seluruh persoalan dosen ASN mendapat penyelesaian yang adil.(*)

Editor : Anggi Septian A.P.
#Purbaya Yudhi Sadewa #menteri keuangan #adaksi #dosen asn #hutang tukin