Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Jam Kerja Tambahan di Hari Minggu Diterapkan Kantor Pertanahan Blitar untuk Percepatan PN

Rendra Febrian Permana • Jumat, 12 Desember 2025 | 04:30 WIB
Jam Kerja Tambahan di Hari Minggu Diterapkan Kantor Pertanahan Blitar untuk Percepatan PN
Jam Kerja Tambahan di Hari Minggu Diterapkan Kantor Pertanahan Blitar untuk Percepatan PN

BLITAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerapkan jam kerja tambahan pada Hari Minggu sebagai langkah percepatan penyelesaian Program Prioritas Nasional (PN). Kebijakan ini berlangsung sejak 7 Desember 2025 dan diikuti seluruh pegawai dengan sistem giliran setiap minggu.

Melalui penjadwalan bergantian, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar berharap sisa waktu yang tersedia menjelang akhir tahun dapat dimanfaatkan secara optimal. Penambahan jam kerja ini ditujukan untuk memastikan seluruh target program Prioritas Nasional terselesaikan dengan akurat dan tepat waktu.

Kegiatan kerja tambahan pada hari libur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja pelayanan pertanahan. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas penyelesaian pekerjaan, khususnya terkait agenda-agenda strategis yang sedang berjalan.

Dengan adanya penjadwalan Minggu bergantian, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar berupaya menjaga ritme pekerjaan tetap stabil sekaligus memastikan seluruh pegawai turut mendukung percepatan penyelesaian program. Upaya ini menjadi komitmen bersama agar target PN dapat dipenuhi sesuai timeline yang telah ditetapkan.(*)

Editor : Bherliana Naysila Putri Suwandi
#kantah kabupaten blitar #Pelayanan Pertanahan #Kantor Pertanahan Blitar #Jam Kerja Tambahan #Program Prioritas Nasional