Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Biaya Listrik PJU Kabupaten Blitar Membengkak, Legislatif Dorong Pemkab Ganti dengan Tenaga Surya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 8 Januari 2026 | 12:20 WIB
LEBIH HEMAT: DPRD Kabupaten Blitar mendorong pemkab mengganti sumber daya PJU listrik dengan tenaga surya.
LEBIH HEMAT: DPRD Kabupaten Blitar mendorong pemkab mengganti sumber daya PJU listrik dengan tenaga surya.

BLITAR KAWENTAR – Tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Blitar tembus angka fantastis.

Dalam setahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar harus mengalokasikan anggaran hingga Rp 30 miliar hanya untuk membayar listrik PJU.

Menurut DPRD, nilai tersebut dinilai cukup membebani dan mendorong penggantian PJU bertenaga surya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai, meminta dinas perhubungan (dishub) sebagai instansi teknis untuk segera mencari solusi dan alternatif. Hal itu untuk menekan pembengkakan biaya listrik yang terus terjadi setiap tahun.

“Kami mendorong peralihan penggunaan PJU berbasis tenaga surya. Dengan memanfaatkan energi terbarukan, biaya listrik yang selama ini menyedot anggaran besar diharapkan bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Rifai melanjutkan, wacana penggunaan PJU tenaga surya tersebut telah disampaikan DPRD kepada Dishub Kabupaten Blitar. Namun untuk 2026 ini, dishub masih akan melakukan kajian mendalam, termasuk menyiapkan payung hukum berupa peraturan daerah (perda).

Menurut DPRD, tagihan listrik PJU sebesar Rp 30 miliar per tahun merupakan angka yang sangat besar bagi Kabupaten Blitar.

Karena itu, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar biaya tidak terus membengkak di tahun-tahun mendatang.

Selain mendorong penggunaan energi alternatif, DPRD juga menyoroti pentingnya penataan sistem PJU yang lebih tertib. Salah satunya dengan pemasangan meteran listrik pada setiap titik PJU serta pengaturan jam operasional yang jelas.

“PJU itu harus ada meterannya supaya biaya dan penggunaan listriknya jelas. Kemudian harus diatur jam nyala dan jam mati, jangan sampai boros,” tandasnya.

Sebelumnya, Dishub Kabupaten Blitar mengakui beban tagihan listrik PJU sebesar Rp 30 miliar per tahun cukup memberatkan keuangan daerah, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga: Pemkab Blitar Naikkan Target Pajak MBLB di Tahun 2026, Bapenda: Realisasi 2025 Capai Sekitar 124 Persen

“Jujur saja, masih banyak wilayah yang belum terakomodasi PJU. Anggaran kami terbatas, sementara kebutuhannya sangat besar,” ungkap Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto.

Menyadari APBD tidak akan mampu menanggung beban tersebut sendirian, Dishub Kabupaten Blitar kini mulai melirik skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Skema ini dipandang sebagai solusi alternatif yang telah terbukti berhasil diterapkan di daerah lain, seperti Kabupaten Madiun.

“Karena itu kami mencoba terobosan KPBU. Contohnya sudah berhasil di Madiun,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#penerangan jalan umum #dprd kabupaten blitar #dishub kabupaten blitar #pju #tenaga surya #biaya listrik