Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Bahaya Mengancam Rumah Warga Kota Blitar, Perbaikan Plengsengan Sungai Tunggu Lampu Hijau Wali Kota

M. Subchan Abdullah • Rabu, 28 Januari 2026 | 11:46 WIB
Perbaikan Tunggu Lampu Hijau Wali Kota  Terkait Plengsengan CR Soekandar Ambrol
Perbaikan Tunggu Lampu Hijau Wali Kota Terkait Plengsengan CR Soekandar Ambrol

BLITAR KAWENTAR – Penanganan infrastruktur yang rusak akibat faktor alam di Bumi Bung Karno menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Salah satunya adalah ambrolnya plengsengan sungai di Jalan CR Soekandar, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.


Meski kondisi di lapangan mengancam keselamatan warga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar belum bisa melakukan eksekusi perbaikan dalam waktu dekat lantaran masih menunggu arahan dari Wali Kota Blitar.


Kepala Dinas PUPR Kota Blitar, Erna Santi, menyatakan sudah memonitor kondisi kerusakan tersebut. Data lapangan serta laporan kronologi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar pun telah dikantongi. Bahkan, laporan tersebut sudah diteruskan kepada orang nomor satu di Pemkot Blitar untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.


"Kami sudah menerima laporan dari BPBD terkait plengsengan di Bendogerit yang ambrol tersebut. Laporan itu juga sudah kami teruskan ke Bapak Wali Kota. Sekarang, kami masih menunggu arahan dari beliau sebelum melangkah lebih jauh untuk penanganan fisiknya," ujar Erna Santi, kemarin (27/1).


Erna menegaskan, pada prinsipnya dinas PUPR dalam posisi siap siaga untuk melakukan perbaikan. Namun, sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah, segala tindakan harus didasari oleh aturan yang jelas dan instruksi pimpinan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa langkah teknis yang diambil tidak menyalahi prosedur administrasi maupun regulasi yang berlaku.


Persoalan anggaran menjadi poin krusial dalam rencana perbaikan. Mengingat insiden ambrolnya plengsengan tersebut terjadi pada Minggu (18/1) lalu, praktis anggaran perbaikannya tidak masuk dalam perencanaan murni APBD 2026 yang sudah ditetapkan sebelumnya.


"Terkait anggaran, kami belum bisa bicara banyak. Karena kejadian ini mendadak dan tidak masuk dalam perencanaan proyek 2026, maka kami harus berkoordinasi dengan BPKAD (badan pengelola keuangan dan aset daerah)," imbuhnya.


Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan mekanisme pemanfaatan anggaran yang paling memungkinkan. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah menggunakan pos belanja tidak terduga (BTT) atau pos anggaran darurat lainnya. "Kami harus pastikan dulu mekanismenya seperti apa, apakah bisa pakai BTT atau skema lain," tegasnya.


Sebagai informasi, plengsengan di aliran sungai Jalan CR Soekandar itu ambrol pada Minggu (18/1) dini hari. Dampaknya cukup serius karena sebagian halaman rumah warga ikut tergerus material tanah. Beruntung dalam peristiwa yang mengejutkan warga sekitar tersebut tidak sampai memakan korban jiwa. Namun, jika tidak segera ditangani, kerusakan dikhawatirkan akan meluas seiring intensitas hujan yang masih tinggi di wilayah Kota Blitar. (*)

 

Editor : Satria Wira Yudha Pratama
#plengsengan ambrol #wali kota blitar #Bencana hidrometeorologi #PUPR Kota Blitar #Infrastruktur Blitar